
Buser24jam.com, POLRES MAMUJU TENGAH – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Karossa, Bripka Warju, S.H telah berhasil memediasi permasalahan warga binaannya yang terkait dengan sengketa lokasi lahan perkebunan di Dusun Muhajir Timur. Mediasi tersebut dilaksanakan pada di aula Kantor Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. Rabu (29/5/2024).
Permasalahan ini melibatkan dua pihak yang bersengketa mengenai kepemilikan lahan perkebunan di Dusun Muhajir Timur. Dalam mediasi tersebut, Bripka Warju, S.H menghadirkan Kepala Desa Tasokko, Kepala Dusun Muhajir Timur, dan Kepala Dusun Muhajir Barat untuk membantu mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Setelah melalui proses mediasi yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan musyawarah, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Disepakati bahwa lokasi perkebunan yang menjadi sengketa akan dibagi dua, sehingga kedua belah pihak mendapatkan bagian yang adil dan merata.
“Kami sangat mengapresiasi kesediaan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara damai dan kekeluargaan. Keputusan untuk membagi dua lahan perkebunan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang adil dan mengakhiri perselisihan di antara mereka,” ujar Bripka Warju.
Kepala Desa Tasokko juga menyatakan rasa terima kasihnya kepada Bripka Warju atas peran aktifnya dalam mediasi ini. “Dengan adanya mediasi yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas, permasalahan warga dapat diselesaikan dengan cepat dan damai. Ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara kedua belah pihak ini dapat kembali harmonis, dan masyarakat Dusun Muhajir Timur dapat hidup rukun tanpa adanya konflik yang berkepanjangan.(*/Hamsa)