
Langkat – Ratusan para guru honor yang berasal dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Langkat menggelar unjuk rasa dan ‘geruduk’ Kantor Bupati Langkat Rabu (27/12/2023)
Para guru tersebut menggelar long march dari Mesjid Aswada Stabat menuju kantor Bupati Langkat. Aksi orasi berlangsung satu jam menuntut agar dikembalikan nilai murni ujian Computer Assisted Test (CAT) BKN dan hapuskan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Selesai menyampaikan orasinya, massa aksi pun diperbolehkan masuk ke kantor Bupati dan bertemu Plt Bupati Langkat, Syah Afandin untuk menyampaikan maksud dan tujuan dalam aksi damai mereka tersebut.
Plt Bupati Langkat Syah Afandin mengatakan akan ikut membantu bersama-sama untuk memperjuangan ini agar apa yang kita harapkan bisa tercapai natinya.
Diberitakan sebelumnya, informasi ratusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru yang diduga digagalkan, tak terima dengan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang dianggap banyak merugikan peserta.yang memiliki nilai tinggi tetapi tidak diluluskan.
Ada 10 poin yang dinilai dalam penilaian SKTT. Di antaranya, kematangan moral dan spritual, kematangan emosional, keteladanan, interaksi pembelajaran dan sosial, keaktifan dalam organisasi profesi, kedisiplinan, tanggung jawab, perilaku inklusif, kepedulian terhadap perundungan serta kerjasama dan kolaborasi. Penilaian 10 poin tersebut dilakukan oleh Dinas P dan P serta BKD Kabupaten Langkat.
Salah seorang sumber yang identitas tidak disebutkan sekaligus merupakan peserta PPPK sangat herankan dengan penilaian yang dilakukan BKD maupun Dinas P dan P yang tidak transparan tersebut.
“Ditambah lagi, pengumuman adanya SKTT ini juga bersamaan dengan pengumuman hasil tes tertulis atau seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dilakukan secara computer asisted tes (CAT).
“Pengumuman hasil CAT awalnya pada 15 Desember 2023 tapi diundur. Dan pemberitahuan ini diumumkan sebelum jam 12 malam, sebelum berganti hari dan tanggal menjadi 16 Desember 2023. Dalam pengumuman ini dikeluarkan jadwal adanya SKTT,” ungkapnya kepada awak media.
Tambahnya, dasar penilaian SKTT pun tidak transparan. Bahkan sangat mengherankan dasar penilaian dilakukan bagaimana. Sebab, penguji yang melakukan penilaian boleh jadi tidak kenal dengan peserta. “Penilaian teknis itu bagaimana dilakukan, bertemu saja tidak pernah,” terangnya.
‘Yang mengherankan lagi ada peserta yang nilainya anjlok atau di bawah rata-rata. Namun setelah dilakukan penilaian SKTT, tiba-tiba nilai peserta yang anjlok tersebut menjadi terdongkrak dan lulus ini kan aneh sekali.
Seperti contoh seorang peserta yang mendapat nilai CAT sebesar 565 dan diurutan peringkat 72 dari 400 peserta yang mengikuti ujian. Namun dia dinyatakan tidak lulus setelah mengikuti SKTT.
Benar penilaiannya itu 70 persen hasil CAT dan 30 persen dari SKTT. Kalau memang penilaian begitu, kenapa nilai saya turun jadi 461. Kalau pun saya dikasih nilai 0 (dalam SKTT), setidaknya nilai saya waktu ujian tetap,” bebernya.
Karena inilah ratusan guru yang merupakan pelamar PPPK tahun anggaran 2023 ini akan menggeruduk Kantor Dinas P dan P serta BKD Kabupaten Langkat. Mereka meminta keterbukaan atas penilaian SKTT yang dilakukan tersebut.
Para guru meminta sistem penilaian SKTT dihapuskan, karena dianggap tidak transparan dalam penilaiannya.(Team Redaksi)