![]()
Buser24jam.com, Lombok Timur: Peredaran narkotika di Kabupaten Lombok Timur disebut semakin menyebar dan tidak lagi terkonsentrasi di wilayah tertentu. Bahkan, sabu kini ditemukan telah masuk hingga ke pelosok.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur IPTU Fedy Miharja mengungkapkan, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di tengah masyarakat.
“Kalau kita lihat, sabu itu sudah merata masuk ke pelosok-pelosok. Penyebarannya sangat signifikan,” kata Fedy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2026).
Data penanganan perkara selama satu tahun terakhir menunjukkan Satresnarkoba Polres Lombok Timur telah mengamankan 61 laki-laki dan tiga perempuan, atau total 64 orang terkait kasus narkotika.
Dari berbagai perkara tersebut, sabu menjadi jenis narkotika yang paling banyak ditemukan. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja.
Namun, Fedy menekankan bahwa informasi mengenai dugaan bandar maupun jaringan narkotika harus dibuktikan melalui proses hukum. Polisi tidak dapat menetapkan seseorang sebagai bandar hanya berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat.
“Narkotika itu tidak bisa asal disebut. Harus ada pembuktian. Barangnya harus ditemukan dan diuji untuk memastikan apakah benar narkotika atau bukan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa jaringan narkotika dapat berkembang melalui hubungan antara pelaku di Lombok Timur dengan orang-orang yang berada di luar daerah, termasuk mereka yang merantau.
Menurut Fedy, jaringan besar yang ditemukan polisi umumnya memiliki keterkaitan dengan jaringan atau orang-orang di lingkungan sekitar. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus rantai peredaran narkotika.
Polisi pun tidak hanya mengedepankan penindakan. Edukasi dan sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat memahami bahaya narkotika sekaligus mengetahui langkah yang tepat ketika menemukan dugaan aktivitas peredaran narkoba.
“Kami melakukan edukasi, sosialisasi, termasuk memberikan nomor kontak di beberapa wilayah untuk informasi masyarakat,” ujarnya.
Fedy meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan dugaan transaksi atau peredaran narkotika. Informasi tersebut, kata dia, cukup disampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan.
“Masyarakat cukup menginformasikan saja dan tidak perlu bertindak sendiri karena bisa merugikan,” tandasnya.(Sae)























Komentar