![]()
PANGKALPINANG, http://buser24jam.com– Kasus penipuan gorden fiktif yang menjerat IZ, warga Perumahan Kampak Pangkalpinang, kembali menyisakan babak baru.
Setelah IZ divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh PN Pangkalpinang No. 33/Pid.B/2026, pada bulan febfuati 2026 lalu terungkap fakta bahwa istrinya, IC, diduga sudah lebih dulu mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Pangkalpinang sebelum putusan pidana suaminya turun.
Menurut keterangan sumber yang dekat dengan keluarga, gugat cerai tersebut sudah lama direncanakan oleh IC hingga pada waktunya telah beberapa kali mengikuti sidang gugat cerai dengan membawa saksi dari kalangan temannya.
“Perceraian sudah lama direncanakan IC. Katanya rumah tangganya sering ribut masalah ekonomi. Pengakuan IC, suaminya IZ orangnya tertutup dan tidak memberikan nafkah cukup, sementara kebutuhan rumah tangga terus berjalan,” ungkap sumber tersebut, Selasa 2/5/2026.
Sumber menambahkan, alasan ekonomi disebut menjadi pemicu utama. Namun, beredar dugaan lain di lingkungan sekitar.
“IC ini sering kenal pria lain, baik lewat media sosial maupun secara langsung. Jadi muncul dugaan di masyarakat, keinginan IC gugat cerai bukan cuma karena ekonomi, tapi juga karena ada pria lain yang mungkin sudah menunggu status jandanya dengan 3 anak,” tambah sumber.
Bahkan, menurut sumber, sebelum berstatus janda pun IC kerap terlihat bersama laki-laki lain di luar sepengetahuan IZ. Hal ini memunculkan pertanyaan di publik: apakah IZ mengetahui istrinya sering berkomunikasi dengan pria lain hingga diduga menerima uang dari pria tersebut?
“Yang aneh, suaminya diam saja. Seakan tidak tahu. Ada keterangan malah suaminya sendiri yang minta kepada si pemberi uang ke istrinya,” beber sumber.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar lain: Apakah IC juga tidak mengetahui bahwa suaminya IZ adalah pelaku penipuan dengan modus bisnis gorden fiktif dan pemain judi online slot? Atau sebaliknya, apakah keduanya saling menutupi borok masing-masing?
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada IC terkait dugaan gugatan cerai dan kedekatan dengan pria lain belum berhasil dilakukan. Pihak Pengadilan Agama Pangkalpinang juga belum memberikan keterangan resmi dengan alasan data perceraian bersifat privasi para pihak. (RD)
