Buser24jam.com, MUARA ENIM – Buntut dari pemukulan dan melecehan Terhadap Propesi Wartawan.
akhirnya Seorang pedagang di kantin Kantor Camat Kelekar a/n (Tariji) yang di ketahui warga desa Menanti, Kecamatan Kelekar, akhirnya di laporkan ke Polisi.Sabtu 25/11/2023.
Karna tidak adanya iktikad baik atas insiden pemukulan terhadap Salah Seorang Wartawan Infomediakota.Com, (Edo Wilantara) saat tengah melakukan tugas Jurnalistiknya di kantor kecamat Kelekar pada senin 20 November 2023 yang lalu.
Didampingi Kuasa Hukum, Richard Fernando, SH. Pimpinan Redaksi infomediakota.com dan rekan media, Edo Wilantara mendatangi kantor Polsek Gelumbang untuk melaporkan pelaku (Tariji) Selaku Oknum pedagang kantin di Kantor Camat Kelekar, atas tindakan kekerasan hingga terjadi pemukulan.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor: LP / B / 86 / XI / 2023 / SPKT / POLSEK GELUMBANG / POLRES MUARA ENM / POLDA SUMATERA SELATAN, HARI SABTU TANGGAL 25 NOVEMBER 2023 SEKIRA PUKUL 17.48 WIB.
“Sore ini kami datang ke polsek Gelumbang mendampingi klien kami edo wilantara untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan atau pemukulan yang di lakukan oleh terduga pelaku oknum pedagang kantin di kantor kecamatan Kelekar, terang Richard Fernando, SH. “kita ucapakan terimakasih sekaligus apresiasi atas pelayanan pihak polsek.Tadi malam usai klien kita di BAP terkait kronologis kejadian oleh penyidik langsung gerak capat untuk kroscek memastikan TKP di kantor camat kelekar,” ujar Kuasa Hukumnya, yang akrab di sapa Richard.
Ia mengatakan dirinya selaku Kuasa Hukum dari pihak korban akan terus melakukan upaya Hukum.
“Demi kepentingan hukum klien kami, setelah ini kita akan melakukan pelaporan ke polda sumsel tentang dugaan Terkait menghalang halangi wartawan dalam melaksanakan tugas Pers yang tercantum di UU PERS NO. 40 TAHUN 1999 PASAL 18 AYAT 1, jadi saya selaku kuasa hukum media Infomediakota.com dan media SultanmudaTV akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Aris Handoko, Pimpinan Redaksi infomediakota.com dirinya sangat menyesalkan dan sekaligus mengecam tindak kekerasan kepada sorang wartawan, “menurutnya tugas Jurnalis sejatinya harus diberikan ruang sa’at sedang bertugas bukan malah sebaliknya di halang-halangi apalagi sampai terjadi pelecehan hingga pemukulan.
“Dalam menjalankan tugas jurnalistik sejatinya wartawan di berikan ruang dan di bantu saat proses mengumpulkan informasi di lapangan. sebagai kontrol sosial di setiap institusi dan kegiatan di wilayah pemerintah pusat maupun pedesaan.
“kita sangat mengecam kejadian ini,karna menghalangi kegiatan wartawan bisa di ancam dengan UU Pers nomor 40 tahun 1999 apalagi sampai ada tindakan kekerasan, sampai terjadi pemukulan ini harus proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya sesuai keterangan Edo wilantara pada hari Senin pagi (20/11/2023) dirinya seperti biasa tengah liputan melakukan kegiatan rutin sebagai sosial kontrol dirinya bersama Rekannya Andri tengah melakukan monitoring dan investigasi atas dugaan proyek tanpa dipasang plank papan nama kegiatan, dari informasi yang di himpun bahwa proyek tersebut merupakan pembangunan gedung kantor BKKBN yang berlokasi di halaman kantor Camat Kelekar.
“Tadi kami (Edo dan Andri) sedang melaksanakan liputan di kantor Camat Kelekar, dikarenakan ada informasi proyek yang tidak di pasang Plank papan proyek Kegiatan, menurut informasi bangunan tersebut merupakan gedung kantor BKKBN, dan sudah bertemu dengan pengawas proyek untuk konfirmasi kegiatan pembangunan tersebut, ” ujarnya.
Lanjut edo mengungkapkan usai melakukan liputan pada proyek gedung BKKBN dirinya mencoba bersilaturahmi sekaligus konfirmasi dengan Camat Kelekar Fikri Hidayat. saat itu menurutnya tak ada hal salah seperti biasa terlebih dahulu menanyakan pada staf meja penerima tamu kecamatan untuk menghadap Camat di ruang kerjanya, namun diketahui ternyata camat sedang ada kegiatan di Pemkab Muara Enim.
“Berhubung sedang berada di kantor camat, kami ingin silahturahmi dengan camat Kelekar Fikri Hidayat, SIP, M.Si namun beliau sedang dinas luar ada kegiatan HUT Muara Enim. Dikarenakan camat sedang tidak ada, kami inisiatif untuk pulang,” ungkapnya.
“lagi saat keluar dari kantor Camat (tempat penerima tamu-Red), dirinya mendapatkan hal yang kurang menyenangkan dari orang tidak ia kenal dirinya dipanggil oleh oknum pedagang kantin tanpa alasan langsung memukul ke arah muka beruntung pukulan yang cukup keras tersebut dapat di tepis dan mengenai tangan nya.
“Saat hendak keluar dan meninggalkan kantor Camat di parkiran oknum pedagang memanggil saya dan Andri pada waktu mendekat lalu oknum pedagang kantin juga mengatakan kamu tidak menghargai saya di sini, memangnya kenapa pak saat saya ingin menjelaskan oknum ini langsung melayangkan pukulan ke arah muka namun secara spontan pukulan itu dapat saya tepis dan mengenai tangan kiri saya. Atas kejadian ini perbuatan oknum tersebut sangat tidak menyenangkan dan akan kita lanjutkan ke jalur hukum,” pungkasnya.
Rep:Juanda
Editor:L Bagus