Mentok – Bangka Buser 24 jam
Masyarakat kampung Menjelang dan Kapung Keranggan kecamatan Muntok Kabupaten Bangka dan sekitar nya, meminta kepada Aparat Penegak Hukum APH untuk segera menindak Tegas Ponton – ponton penambang yang masih berada di perairan Tembelok dan Keranggan, dengan alasan akan menimbulkan kegaduhan akibat seringnya penambang yang bekerja di malam hari,
Seperti yang disampaikan inisial S, Bg, AJ, ketiga nya warga Kampung Keranggan Kelurahan Keranggan Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, kepada awak media Selasa (10/10/2023).
Penyatakan tersebut di dukung oleh warga masyarakat lain nya, mengungkapkan, ” adapun keberatan warga masyrakat dengan alasan apabila Ponton – Ponton tambang tersebut masih tetap berada di lokasi perairan Tembelok, dan Keranggan berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat, apa lagi para penambang nekat bekerja di malam hari, tentu hal tersebut sangat merugikan masyarakat, karena tidak berkontribusi kepada masyarakat kampung, ” jelas nya.
Lebih lanjut ditambahkan nya, ” Kami sudah sangat gram dengan adanya ponton – ponton yang masih berada di perairan Tembelok dan Keranggan, apa lagi yang sering bekerja di malam hari, kuat dugaan kami, ada keterlibatan oknum Aparat yang membekingi penambang Bekerja di malam hari, ” beber BG menambahkan melalui sambungan telpon,
Ditambahkan BG, ” kami meminta Kepada Forkopimda serta instansi terkait segera bertindak tegas, jangan sampai terjadi hal yang tidak di ingin kan, jangan sampai masyarakat Bertindak sendiri,
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade zamra dan Wakil Bupati Baka Barat Bong Ming Ming, Serta Kasat Pol pp Sidarta, saat ini kami lagi berupaya mengkonfirmasi terkait pemintaan masyarakat, tapi, belum ada respon terkait aksi tegas dari APH terhadap aktifitas tersebut.( Snl)