![]()
PANGKALPINANG – Buser24jam. Ada pemandangan janggal dan ironis di atas bangkai kapal KM Lintas Armada Nusantara (LAM) yang telah 2 tahun tenggelam di alur Sungai Baturusa, Pangkal Balam.
Fakta dari pemotretanย memperlihatkan sekelompok orang yang diduga pekerja salvage yang akan melakukan pemotongan bangkai kapal KM LAM terlihat melakukan ” doa bersama keselamatan. Photo diambil 7/0/2026.
Doa keselamatan adalah hal baik dan wajib sebelum bekerja. Namun rasanya aneh, janggal dan menjadi tanda tanya besar.”
Bagaimana mungkin mereka menginginkan keselamatan lewat doa, namun mengabaikan alat keselamatan itu sendiri,ย fakta di lapangan berbicara lain. Dalam foto tersebut, tidak terlihat satu pun dari mereka menggunakan ” Alat Pelindung Diri (APD) K3.” Selain Petugas KPLP.
Tidak ada life jacket, tidak ada helm safety, tidak ada perahu karet siaga di samping lambung. Mereka berdiri bebas di atas besi berkarat, di tengah sungai, dengan risiko terpeleset, tenggelam, dan terpapar limbah 1.200 ton berasal dariย pupuk yang masih terperangkap di dalam palka.
Ini menjadi evaluasi besar: Apa makna doa keselamatan yang mereka panjatkan, jika untuk K3 dasar saja tidak digunakan?
Fakta di lapangan berbanding terbalik dengan keinginan ucapan doa keselamatan itu sendiri. Ingin selamat, tapi tidak mau selamat. Meminta perlindungan Tuhan, tapi mengabaikan aturan keselamatan yang sudah dibuat untuk melindungi.
Jika sejak tahap doa awal saja mereka sudah abai terhadap K3, bagaimana dengan pelaksanaan pemotongan bangkai kapal yang sesungguhnya nanti? Kuat dugaan aturan lain yang akan dikangkangi.
Pihak penanggung jawab keagenan, dalam hal ini PTย LMP disebut Sdr. Baron selaku pelaksana operasional lapangan, wajib dipertanyakan tanggung jawabnya. Sebagai agen yang diberi kepercayaan mengurus pekerjaan salvage, seharusnya dialah yang paling depan memastikan APD terpasang sebelum doa dipanjatkan.
Melalui Redaksi http://Buser24jam.com mendesak KPLP / KSOP Kelas IV Pangkal Balam selaku instansi pengawas untuk memberikan teguran keras sesuai aturan agar tidak ada lagi pengkangan peraturan dan pemahaman keliru tentang makna keselamatan kerja.
Doa tanpa APD adalah kelalaian. Dan kelalaian dalam pelayaran adalah pelanggaran hukum. Hingga rilis ini diterbitkan, pihak PT LMP cq Baron dan KPLP Pangkal Balam masih dalam upaya konfirmasi.
Penulis: Firdaus Amd























Komentar