![]()
Buser24jam.com – Pangkalpinang, Teryata lemahnya pengawasan para sipir Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam memberantas peredaran gelap narkoba wajib dipertanyakan.adanya dugaan seorang warga binaan berinisial HEN, penghuni Kamar DA 6 disinyalir masih mampu mengendalikan peredaran narkotika dari dalam sel tanpa terdeteksi oleh petugas sipir.
Informasi di dapat tim jejaring media, “HEN diketahui berasal dari wilayah Desa Sampur yang sudah dijadwalkan bebas tahun ini diduga melakukan aktivitas terlarang.
Untuk melancarkan aksi peredaran narkoba dari balik jeruji, dengan adanya kebebasan menggunakan Hp dari dalam penjara HEN yang merupakan warga binaan mampu mengendalikan peredaran narkoba yang ada di luar lapas.
“HEN sendiri disebut-sebut si raja tega, demi menyelamatkan dirinya “HEN dengan sengaja menjebak anak buahnya sendiri untuk menjadi korban dalam peredaran barang terlarang.
Informasi ini diperkuat dengan adanya bukti bukti percakapan berupa pesan WhatsApp disertai rekaman suara (Voice Note/VN) antara HEN dengan pihak luar.
Terungkap dalam percakapan tersebut HEN yang mengendalikan pembuangan barang bukti (Narkoba) serta klaim bahwa dirinya telah melakukan upaya “mengondisikan atau berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu untuk memastikan namanya tetap bersih dari pantauan aparat.
Hal sempat menjadi pertanyaan dan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai seperti apa kinerja dan pengawasan para sipir di dalam lapas.
Sehingga publik menilai apakah pihak sipir yang kecolongan, atau justru ada indikasi pembiaran terhadap aktivitas yang dilakukan seorang warga binaan untuk melakukan aktivitas tersebut.
Padahal sebelumnya, Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Novriadi, telah mengeluarkan pernyataan tegas mengenai komitmen jajarannya dalam menjaga stabilitas lembaga pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen penuh melawan penyalahgunaan handphone, narkoba, miras, sajam, serta barang terlarang lainnya,” tegas Novriadi saat dikonfirmasi oleh redaksi BN16BANGKA, Rabu (1/4/2026).
Sayangnya fakta di lapangan berbeda dengan berbagai bukti-bukti komunikasi digital yang beredar menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan tersebut.
Ternya “HEN masih mampu mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Kamar DA 6. Ini menjadi pernyataan “Zero HALINAR” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang didengungkan pihak Lapas patut diuji kembali.
Hingga berita ini dipublikasikan, tim jejaring media sampai saat ini terus mengupayakan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait guna memastikan kebenaran dugaan pengendalian narkoba ini, serta menanti langkah dan tindakan apa dari Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung untuk menyikapi temuan ini secara serius. (Tim)
