Buser24jam.com|MUARA ENIM-
Sangat terlihat sekali banyaknya Titik-Titik kegiatan Pekerjaan bangunan siring Pasang terdapat di wilayah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim ini, terutama yang sudah terbukti kini oleh awak media sudah terlihat ada 2 desa. Didesa Pinang Banjar dan Desa Paya Bakal kecamatan Gelumbang, baik itu dijalan lintas maupun dijalan perkampungan para penduduk sendiri pada, sabtu- (16/12/2023)
Proyek pembangunan rehap Siring Pasang ini sungguh sangat terlihat jangal sekali dimana disetiap titik-titik bangunan baik itu di jalan desa pinang Banjar maupun di jalan Desa Paya Bakal kecamatan Gelumbang, jalan perkampungan wilayah yang mana didaerah-daerah tersebut tidak adanya papan informasi tentang terkait dengan proyek pembangunan ini dimana tidak bisa untuk diketahui proyek pembangunan siring pasang ini sumber pendanaannya darimana..?
Sa’at awak media Media dan Lembaga Intelijen Pers Repormasi Republik Indonesia (LIPER RI) menanyakan terkait proyek pembangunan siring pasang ini kepada salah satu pekerja yang mana enggan untuk menyebutkan namanya ia mengatakan,.
“kami disini cuman pekerja kuli pak, kami tidak tau sumber dana proyek ini darimana memang sepengetahuan kami biasanya ada papan informasi itu pak,. yang biasa disitu kita baca terkait sumber pendana’anya apa itu APBD, ataupun DD, tapi disini tidak ada papan informasi, dan kami pun bukan pula hak kami menanyakan hal itu karna disini kami cuman kuli mau ada dan enggak nya yang penting pekerjaan kami dibayar disini pak.” memang untuk menanyakan hal ini pak sama pengawas atau mandornya tapi kami disini siapa pengawas sama mandornya pun kami tidak tau pak,. kalau kami mau matreal semuanya sudah diadakan dan terkait gaji kami tau-tau nya sudah dikasihkan sama ketua tukang, jadi itulah pak terkait masalah ini kami tidak tau pak.” Ungkap pekerja saat Menerangkan kepada media ini.
Tidak hanya sampai disitu tim awak media dan Lembaga (LIPER RI) Sumsel mencari informasi terkait proyek bangunan Siring Pasang di 2 (dua) desa wilayah kecamatan Gelumbang ini, karna banyak sekali titik-titik bangunan Siring Pasang yang tidak diketahui sumber dananya dari mana karna tidak adanya papan informasi yang di pasang.
Menurut Keteranga dari salah satu warga desa pinang banjar yang tidak mau namanya di sebutkan, sempat pula mengatakan kalau ia pun sangat mengherankan sekali banyaknya proyek pembangunan siring pasang ada di jalan Lingkungan Desa kami jalan lintas perkampungan dimana tidak ada satupun penjelasan kalu proyek pembangunan siring pasang ini sumber pendanaannya darimana..?
Dalam hal ini terkait proyek pembangunan dimana dasar hukum suatu pemborong sangat diwajibkan untuk memasang papan proyek sesuai dengan prinsif transparasi anggaran yang mana sudah menjadi suatu keharusan dalam menjalan kan suatu program kerjanya dimana pemasangan papan informasi proyek dimulai sejak awal sampai akhir pekerjaannya, adapun aturan-aturan tersebut pada dasarnya sudah jelas tertera dalam UU No 14 keterbukaan publik adapun dalam hal ini apa bila terdapat dalam suatu proyek pembangunan tidak menyertakan (memasang) papan informasi proyek mangka perlu ada suatu tindakan dan Peru di curigai ada apa dengan suatu kegiatan proyek pembangunan tersebut tidak adanya transparasi dalam ke keterbukaan publik. Sampai berita ini di tayang kan belum pihak pemborong Proyek rehab siring Di Desa Pinang Banjar dan Desa Paya Bakal Kecamatan Gelumbang belum mau memberi keterangan yang jelas di duga Pihak pemborong mau Meraup Untung Besar.red”
Rep: jnd&Tim
Editor:L Bagus