Buser24jam.com,BANGKINANG- Penghujung tahun 2024 seharusnya menjadi saat-saat yang menyenangkan bagi para rekanan penyedia barang/jasa pelaksana pekerjaan konstruksi Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, lazimnya di akhir tahun tahun sebelumnya, paket pekerjaan mereka akan dibayarkan.
Namun, akhir tahun 2024 ini justru menjadi momen yang tidak mengenakkan bagi para rekanan pelaksana jasa konstruksi di Kampar. Di mana kondisi kas daerah yang kosong sehingga menyebabkan Pemkab Kampar tak mampu untuk membayar apa yang menjadi hak mereka tepat waktu.
Dari beberapa pihak rekanan yang kami temui, rata-rata mereka mengaku terkejut dengan keadaan ini. Sebab mereka mengatakan tidak menyangka hal ini akan terjadi di penghujung tahun 2024 ini.
Dari penelusuran yang kami lakukan terdapat dua respon dari para rekanan. Pertama, ada mereka yang pasrah dengan keadaan ini. Dikatakannya, kalau keadaannya memang demikian adanya, mereka mengaku tidak punya pilihan selain pasrah sembari menunggu kapan tagihan mereka bisa dibayarkan.
Kedua, ada pihak rekanan yang betul-betul kecewa dengan keadaan ini. Sebab mereka tak menyangka hal ini bisa terjadi di Kabupaten Kampar. Seorang kontraktor inisial D, mengungkapkan kekecewaannya.
Katanya, ia tengah pusing menghadapi situasi saat ini. Hal ini kata dia karena modal yang dimiliki amat terbatas. Kondisi serupa juga disebutnya dialami oleh beberapa rekannya yang lain. Rata-rata mereka ini mengaku “menjerit” menerima kenyataan tersebut.
“Saya punya kerjaan beberapa item. Tentu saja saya terkejut dengan kejadian tunda bayar ini. Sebab kita modal terbatas. Tapi Alhamdulillah kalau untuk pekerjaan seluruhnya sudah selesai dengan baik. Namun karena uang yang kita putar untuk modal pas-pasan, tentu kita jadi pusing tujuh keliling menghadapi situasi tunda bayar seperti saat ini,” ucap D kepada wartawan, Senin (6/1/2025).
Ia berharap Pemkab Kampar bisa segera mencari solusi agar tunggakan kepada rekanan bisa dibayarkan. Sebab katanya, dalam uang tunggakan ini ada hak tukang ada hak toko bangunan yang sepenuhnya belum terbayarkan.
“Ini sudah menyangkut perut rakyat. Kalau sudah urusan dengan perut rakyat ini mohon lah pejabat berwenang secepatnya mencari solusi. Jangan main-main dengan perut rakyat,” ungkapnya berharap.
Dari penelusuran yang dilakukan wartawan, ditemukan bahwa devisit keuangan daerah ini dipicu oleh tidak masuknya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Riau. Hal ini juga disebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Kampar. Akan tetapi kondisi ini juga terjadi di beberapa kabupaten /kota di Riau.
“Penyebabnya Dana DBH dari Provinsi nggak masuk yang Tri Wulan III dan Tri Wulan IV. Kalau dananya masuk terbayar semuanya dan masih bersisa dananya,” kata Yandrianto selaku Bendahara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar kepada wartawan, Minggu (5/1/2025).
Menurut penuturan Yandrianto, hingga saat ini pihaknya tengah menghitung jumlah keseluruhan kegiatan yang tidak dapat dibayarkan di akhir tahun. Dari data sementara yang telah dihitung, kata Yandri, besaran tunggakan mencapai Rp 68 Miliar lebih. Angka ini belum termasuk jumlah keseluruhan yang belum terhimpun dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dari pantauan kami kemarin diperkirakan SPM (Surat Perintah Membayar) yang ada di OPD sekitar Rp 68 M.
Namun kami data ulang kemarin, belum semua OPD yang mengirim ke BPKAD item yang belum dibayar,” ujar Yandrianto.
Menurut Yandrianto, tunggakan sebesar Rp 68 milar tersebut tidak termasuk uang tunjangan dan honor para aparatur. Nominal yang menunggak seluruhnya hanya untuk pekerjaan jasa konstruksi.
“(Tunggakan hanya untuk) Pihak ketiga saja. TPP dan honor lainnya sudah selesai,” imbuhnya.
Kata Yandri, Pemkab Kampar saat ini terus berupaya mencari solusi untuk segera dapat mencairkan tunggakan ke para rekanan.
“Rencananya kita akan melakukan pergeseran anggaran dalam jangka waktu cepat ini sebelum perubahan APBD,” kata Yandrianto.(Team Redaksi)