![]()
Buser24jam.com, Lombok Timur: Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Lombok Timur menjadi perhatian serius jajaran Satresnarkoba Polres Lombok Timur. Polisi menyebut penyebaran narkotika kini tidak lagi hanya menyasar wilayah tertentu, tetapi telah merambah hingga ke pelosok.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur IPTU Fedy Miharja mengatakan, kondisi tersebut membuat peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian membatasi ruang gerak para pelaku peredaran narkotika.
“Kalau mengenai penyebaran sabu, bukan hanya di sini saja. Semua wilayah sama. Sabu itu sudah merata masuk ke pelosok-pelosok dan penyebarannya sangat signifikan,” ujar Fedy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Masyarakat dinilai memiliki posisi penting karena aktivitas peredaran narkotika kerap bersentuhan langsung dengan lingkungan tempat tinggal.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Satresnarkoba Polres Lombok Timur telah mengamankan 64 orang yang terdiri dari 61 laki-laki dan tiga perempuan dalam penanganan perkara narkotika.
Fedy menjelaskan, barang bukti narkotika yang paling banyak ditemukan di wilayah Lombok Timur sejauh ini adalah sabu. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah kasus yang berkaitan dengan peredaran ganja.
Ia menegaskan, kepolisian tidak bisa sembarangan menetapkan seseorang sebagai bandar atau bagian dari jaringan narkotika hanya berdasarkan informasi awal. Setiap informasi harus melalui proses penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.
“Ketika ada informasi, tidak bisa langsung disebut dia bandar lalu ditangkap. Narkotika harus ditemukan apa adanya dan barang tersebut juga harus diuji untuk memastikan benar atau tidaknya merupakan narkotika,” jelasnya.
Mengenai jaringan besar narkotika, Fedy menyebut jaringan tersebut dapat terbentuk dari hubungan masyarakat setempat dengan orang-orang yang berada di luar daerah maupun luar negeri. Karena itu, ia menilai lingkungan masyarakat menjadi salah satu titik penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Selain penindakan, Satresnarkoba Polres Lombok Timur juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tindak pidana narkotika, termasuk pengenalan terhadap dampak serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Polisi juga memasang nomor kontak pengaduan di sejumlah wilayah untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.
“Kami edukasi dan sosialisasi. Kami juga memberikan nomor kontak di beberapa wilayah. Masyarakat cukup memberikan informasi dan tidak perlu bertindak sendiri,” tegas Fedy.
Menurutnya, laporan masyarakat akan menjadi informasi awal bagi kepolisian untuk melakukan langkah penyelidikan sesuai prosedur.”Yang penting masyarakat membantu kami membatasi gerak-gerik mereka,” pungkasnya.(Sae)


















Komentar