Pangkalpinang, buser24jam – Pelanggaran Keselamatan Kerja di Pelabuhan Multipurpose Pangkal Balam kembali terungkap. Berdasarkan hasil monitoring CCTV internal tanggal 16/7/2026, terlihat jelas seorang buruh bekerja di atas tangki truk tanki tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Dalam rekaman CCTV yang diterima redaksi, tampak pekerja mengenakan pakaian biasa saat berada di atas truk tanki warna biru. Tidak terlihat helm, rompi, maupun safety harness. Di lokasi yang sama juga terlihat personel lain yang tidak memakai APD lengkap.
“Temuan tersebut berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan kerja maupun kerusakan aset apabila tidak segera dilakukan perbaikan,” demikian bunyi imbauan internal yang menyertai foto tersebut.
Pemerhari kepelabuhanan, Firdaus, mendesak PT PTP Cabang Pangkalbalam tidak hanya mengimbau, tapi menindak.
“Ini sudah bukti CCTV. Berarti manajemen tahu ada pelanggaran. Jangan cuma imbauan di grup. Harus ada sanksi, dan evaluasi perusahaan pengguna jasa,” tegas pemerhati kepelabuhanan Firdaus.
Firdaus menilai pembiaran seperti ini menunjukkan lemahnya pengawasan operator pelabuhan terhadap penerapan HSSE. Padahal Pelabuhan Multipurpose adalah aset vital milik PT Pelindo.
“Kami minta, PT PTP Cabang Pangkalbalam belum memberikan tanggapan resmi terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada perusahaan dan pekerja yang melanggar. (red)


















Komentar