![]()
BERAU, KALTIM – Dugaan ketidaksesuaian titik koordinat lokasi bongkar muat cangkang sawit di Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadi sorotan sejumlah awak media. Aktivitas yang berlangsung di kawasan terminal khusus tersebut diduga tidak sesuai dengan titik koordinat yang tercantum dalam dokumen perizinan.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, lokasi kegiatan bongkar muat cangkang yang digunakan perusahaan diduga berada di luar titik koordinat yang telah ditetapkan dalam izin. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait legalitas operasional serta pengawasan dari instansi yang berwenang.
Saat dikonfirmasi pada Senin (22/6/2026), Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) mengakui adanya kebijakan yang diberikan kepada pihak perusahaan terkait aktivitas bongkar muat tersebut.
Menurutnya, dermaga yang digunakan perusahaan telah memiliki dasar perizinan, namun masih terdapat beberapa aspek yang belum sepenuhnya terpenuhi. Meski demikian, aktivitas bongkar muat tetap berjalan dengan pertimbangan tertentu yang diberikan oleh pihak otoritas pelabuhan.
Pernyataan tersebut memunculkan berbagai tanggapan. Sejumlah pihak menilai kebijakan yang diberikan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama apabila terdapat ketidaksesuaian antara lokasi operasional dengan titik koordinat yang tercantum dalam dokumen perizinan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, seluruh kegiatan kepelabuhanan wajib dilaksanakan sesuai izin dan lokasi yang telah ditetapkan. Perubahan atau penggunaan lokasi di luar koordinat yang disahkan harus melalui mekanisme dan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Awak media meminta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, KSOP, serta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan ketidaksesuaian titik koordinat tersebut. Pemeriksaan diperlukan guna memastikan aktivitas bongkar muat berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan potensi pelanggaran hukum.
Selain itu, transparansi dalam pemberian kebijakan kepada perusahaan juga dinilai penting agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus yang bertentangan dengan prinsip penegakan hukum dan keselamatan pelayaran.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas bongkar muat cangkang di wilayah Kecamatan Tabalar dilaporkan masih berlangsung dan menjadi perhatian sejumlah pihak yang meminta adanya pengawasan lebih ketat dari instansi berwenang.(Team Redaksi)
