![]()
Pangkalpinang, buser24jam
Setelah Episode 4 investigasi KM Sentosa viral, Dirut PT BJL, Eko Supriadi akhirnya buka suara dan menemui Pimpinan Redaksi http://Buser24jam.com, Selasa (28/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Lingkar Jati Pangkalpinang, itu membahas dua hal krusial: ucapan “pengemis” yang dilontarkan Eko via telepon 24 April 2024 lalu, dan dugaan terobos KM 44 Tahun 2022 oleh KM Sentosa.
“Saya khilaf. Saat itu saya lagi banyak mengalami tekanan kesehatan, sehingga saya kalaf. Tidak ada niat untuk menghina maupun hal buruk lainnya,” ujar Eko mengklarifikasi ucapannya yang menyebut “Kalau ngemis ya ngemis, jangan ngemis buat berita” kepada Pimred Buser24jam.
Eko juga menegaskan bahwa hubungannya dengan Pimred Buser24jam telah terjalin sejak 2004. Silam“Terkadang menjadi salah tanggapan disaat komunikasi via telpon. Apalagi belakangan hari saya sibuk kuliah S3 dengan ini saya klarifikasikan, saya secara pribadi maupun pekerjaan tidak ada masalah dengan Pimred Buser24jam,”tegasnya.
Terkait dengan KM Sentosa menjadi catatan teknis bersama
Saat disinggung soal kegiatan Ship to Ship (STS) KM Sentosa di alur pelayaran pelabuhan pangkalbalam dengan adanya ketentuan batas maksimal 4,5 meter Pangkalbalam yang diduga bertentangan KM 44/2022, Eko enggan berkomentar detail, ini PR bersama “Dengan kejadian terhadap KM Sentosa, pola fakta itu semua teknis yang menjadi catatan kita bersama,” katanya singkat
Pernyataan Eko ini menjadi sinyal bahwa otoritas pelabuhan mengakui adanya masalah pada titik lokasi STS KM Sentosa selama ini. KM Sentosa tercatat 3 kali melakukan STS di alur dangkal tersebut sepanjang 2024-2026 dengan draft kapal 5,2 meter, melebihi kedalaman alur 4,5 meter.
Menanggapi klarifikasi Eko, Pimred http://Buser24jam.com mengapresiasi itikad baik tersebut.“Saya hargai Pak Eko sudah mengakui khilaf soal ucapan ‘pengemis’. Itu clear secara pribadi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KSOP Pangkalbalam terkait progres dan hasil “kajian evaluasi” yang dimaksud. Redaksi masih menunggu hak jawab dari Kantor Otoritas Pelabuhan Pangkalbalam selaku pengawasan alur.(red)
