![]()
Buser24 jam com,Polres Mamuju Tengah — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi tindak kejahatan, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Mamuju Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya penyebaran uang palsu sekaligus pemasangan stiker layanan Kepolisian 110 di wilayah Desa Tobadak dan Desa Topoyo. Selasa (14/3/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Mamuju Tengah, IPTU Yosep Herman, yang bersama personelnya turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi secara humanis dan persuasif.
Dalam penyampaiannya, IPTU Yosep Herman menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran uang palsu yang dapat merugikan secara ekonomi maupun hukum. Ia mengimbau warga agar lebih teliti dalam menerima uang, khususnya saat bertransaksi, dengan menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) guna memastikan keaslian uang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam setiap transaksi. Jika menemukan indikasi uang palsu, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar IPTU Yosep Herman.
Selain sosialisasi, Sat Binmas juga melakukan pemasangan stiker layanan Kepolisian 110 di sejumlah titik strategis seperti warung, toko, dan fasilitas umum. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan darurat Kepolisian secara cepat dan tepat.
“Layanan 110 ini gratis dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan bantuan Kepolisian,” tambahnya.
Masyarakat Desa Tobadak dan Desa Topoyo menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka merasa terbantu dengan adanya edukasi langsung serta informasi layanan Kepolisian yang mudah diakses.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta terjalin sinergitas yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Humas Polres Mamuju Tengah
wartawan hamsah buser24 jam com(***)
