![]()
Berau | Proyek pembangunan Gedung Perpustakaan dan Laboratorium Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Berau yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi serta awak media.
Proyek yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur tersebut diketahui memiliki nilai kontrak mencapai Rp 2.918.983.000, dengan sumber dana SBSN Tahun Anggaran 2025, sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek di lokasi kegiatan.
Namun demikian, pelaksanaan proyek ini menimbulkan sejumlah pertanyaan. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan konstruksi gedung tersebut disebut-sebut kembali dilanjutkan, meski diduga belum terdapat kejelasan terkait anggaran lanjutan maupun progres realisasi sebelumnya.
Salah seorang pengawas proyek saat dikonfirmasi awak media Jumat 02/01/2026 menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan tersebut baru kembali dimulai dengan anggaran yang baru.
“Pekerjaan ini baru dimulai lagi, menggunakan anggaran yang baru,” ujar salah satu pengawas proyek di lokasi, singkat.
Pernyataan tersebut justru memicu tanda tanya dari LSM antikorupsi dan awak media. Pasalnya, muncul dugaan bahwa proyek sebelumnya belum sepenuhnya rampung, namun sudah kembali dilanjutkan tanpa kejelasan progres anggaran sebelumnya maupun laporan penyelesaian tahap awal.
LSM antikorupsi menilai perlu adanya transparansi dan keterbukaan informasi dari pihak terkait, baik dari pelaksana proyek, pihak sekolah, maupun instansi teknis di bawah Kementerian Agama, guna menghindari dugaan penyimpangan anggaran dan memastikan penggunaan dana negara sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi secara tertulis terkait status anggaran, progres pekerjaan, serta kejelasan tahapan pelaksanaan proyek tersebut.
LSM antikorupsi menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah pengawasan yang lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
(Fendy)
Editor: LB
