![]()
Sumut buser24jam.com
Pengelolaan Dana BOS yang diduga tidak dilakukan secara transparan terjadi di SMA Negeri 2 Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara, kini menjadi sorotan dan perhatian di kalangan Publik
Beberapa Awak media menyambangi SMA Negeri 2 Sidikalang guna konfirmasi perihal penggunaan Dana Bos
Saat dikonfirmasi HS sebagai Humas menyatakan, jumlah Siswa SMA N 2 Sidikalang 1000 orang lebih, kutipan SPP Rp 76.000/ Siswa dan juga menganggarkan pembayaran honor PTT dari Dana Bos lebih kurang Rp 200.000.000, ketika awak media bertanya berapa Guru honor PTT yang dibayar dari Dana BOS dan apakah mereka juga dibayar dengan hitungan jam? HS mengatakan Guru honor PTT yang dibayar dari Dana BOS berjumlah 5 orang dan dibayar bervariasi sesuai berapa lama masa kerja mereka tapi beliau juga tidak mau menyebutkan berapa nominalnya, dan Anggaran pembayaran honor PTT dari Dana Bos tersebut juga sebahagian digunakan untuk pembayaran Bimbingan Belajar( Bimbel) tapi siapa Pihak Rekanan dan berapa biayanya tidak bisa saya sebutkan ungkapnya.
Dari hal tersebut Publik menduga Penggunaan Dana Bos SMA N 2 Sidikalang tidak trasparan,
Atas ketidak transparan penggunaan dana BOS tersebut, publik sangat menyayangkan hal itu. Seharusnya penggunaan Dana BOS untuk pembayaran biaya Honor PTT dan pembayaran Bimbingan Belajar ( Bimbel) seharusnya transparan, karena yang di gunakan Uang Negara dan itu perintah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008 seolah olah ada yang ditutup tutupi pihak sekolah SMA N 2 Sidikalang.
Dasar hal tersebut kami dari media buser24jam.com meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjuti Laporan informasi ini sebagai dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya terkait dugaan Penyalah Gunaan Dana BOS di SMA Negeri 2 Sidikalang Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024.
(Team)
