
Kutai Timur, – Ilegal Loging, marak di Jalan Gunung Kudung Kec. Gunung kudung kabupaten Kutai Timur, saat penelusuran awak media dan LSM kehutanan di wilayah tersebut banyak ditemukan pengusaha kayu olahan atau mebel yang diduga tidak memiliki izin usaha dan kayu dibeli dari pembalakan liar dari dalam kawasan hutan.
Di sepanjang jalan dapat dilihat, banyaknya menjamur yang diduga mebel Ilegal atau Pengolahan kayu yang diduga tidak memiliki izin usaha bahkan bahkan salah satu pemilik yang bernama Fadli yang di konfermasi pada Jumat 15/08/2025 mengatakan kepada awak media dan LSM apa urusan mu menanyakan usaha saya,”yang di konfirmasi awak media lewat telepon seluler
Saat awak media dan LSM Bidang Kehutanan datang untuk konfirmasi kepada pekerjanya, mengatakan bahwa bosnya ada dibalikpapan, hampir semua pemiliknya ada dibalikpapan dan samarinda yang punya mebel disini.
Dikatakan bahwa dimoulding tersebut hanya membuat pintu, kusen jendela dll.
Hail investigasi awak media dan LSN Bidang Kehutanan bahan bakunya hampir semua kayu Jenis Ulin dan bangkirai yang di tebang dari hutan oleh para penyingso ilegal yang tidak memiliki izin kehutanan,”terang Fendy Ketua LSM Bidang Kehutanan.(Team Redaksi)