
Buser24jam. Meranti, — Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menerima kunjungan koordinasi terkait rencana peluncuran program perlindungan bagi 5.005 pekerja rentan yang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2025, 4 Agustus 2025.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai menyampaikan laporan bahwa sejak tahun 2024 hingga 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp 1,466 miliar kepada pekerja dan ahli waris di Meranti. Manfaat ini mencakup program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai Dina Khairina mengungkapkan, “Manfaat yang telah disalurkan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Meranti.”
Bupati Asmar menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen mendukung program tersebut agar seluruh pekerja di Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan perlindungan yang memadai. Ia juga menyebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Perlindungan terhadap pekerja rentan menjadi prioritas kami sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional serta upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujar Bupati Asmar.
Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah awal pelaksanaan program perlindungan pekerja rentan yang diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran pada tahun 2025.*****
Editor…zam.