
PEKANBARU – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, pada Senin (20/1/2025).
Informasi tersebut dikonfirmasi Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan adanya proses penggeledahan di Kantor Dinas PUPRPKPP Riau. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut terkait kasus apa. Untuk selanjutnya, KPK akan memberikan keterangan resmi tentang penggeledahan tersebut.
“Benar penggeledahan,” ujar Tessa.
Pantauan Tim Jurnalis Mitra KPK RI Dan Kejaksaan Agung RI, Ade Syahputra di lokasi Sejumlah aparat kepolisian turut berjaga-jaga mengawal jalannya proses tersebut.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik memeriksa berbagai ruangan, termasuk ruang kepala bidang dan pejabat lainnya.
Penyidik KPK yang mengenakan rompi hijau-putih juga tampak memeriksa dokumen di beberapa ruangan.
Di tengah berbagai info dan kabar yang belum dapat terkonfirmasi atas penggeledahan kantor Dinas PUPR Riau, Tim Media Mencoba Menghubungi Kepala Dinas PUPR Riau, M. Arief Setiawan, beberapa Kali dihubungi melalui Whatsapp Dan Telepon tidak dapat dihubungi,” Ungkap Anggota Grup tergabung didalam Grup Rilis Berita KPK RI Dan Kejaksaan Agung RI ini sampaikan ke awak media.