
Pakpak Bharat buser24jam.com
Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Feisal Alperedi Berutu saat membuka Penguatan Kapasitas bagi PKD dan PTPS Se-Kabupaten Pakpak Bharat, Menjelang hari H Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pilkada Serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Terkait Pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan serta penanganan Pelanggaran Pemilihan Bagi Pengawas Kelurahan/Desa dan PTPS Se-Kabupaten Pakpak Bharat Sabtu (16/11/2024), Di Balai Diklat Cikaok
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Feisal Alperedi Berutu yang juga dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Pakpak Bharat, Sekretariat Bawaslu Pakpak Bharat, PKD se-Kabupaten Pakpak Bharat Serta Pengawas tempat Pemungutan Suara Se-kabupaten Pakpak Bharat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat mengatakan bahwa kegiatan Penguatan Kapasitas ini diikuti 52 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan 105 PTPS se-Kabupaten Pakpak Bharat, dengan pemateri dari KPU Pakpak Bharat.
” Menghadapi Pilgub dan Pilbup kurang lebih 14 hari lagi menjelang 27 November makanya kita meningkatkan kapasitas pengawas jajaran dibawah, mulai panwascam, PKD dan pengawas TPS. Setelah ini baru kita melaksanakan bimtek TPS di kecamatan masing-masing,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat mengatakan,
Penguatan kapasitas ini dalam rangka memberikan pemahaman seperti apa tugas dan fungsi pengawasan, seperti apa metode Pungut Hitung Suara (Putung Sura) nantinya.
Beliau juga mengatakan saat masa tenang berharap seluruh Pengawas Pemilu tetap melaksanakan patroli di desa dan TPS masing-masing, para Pengawas diminta untuk melakukan pencegahan terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan apabila ada Pelanggaran Pemilu.
” Kegiatan penguatan kapasitas Pengawas Kelurahan Desa (PKD) sebanyak 52 dan 105 PTPS se-Kabupaten Pakpak Bharat merupakan upaya strategis dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilu Kada 2024 yang jujur, adil, dan transparan,”
” Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme PKD dan PTPD melalui serangkaian pelatihan intensif yang mencakup pemahaman regulasi Pemilu, teknik pengawasan, dan penanganan pelanggaran,” tambahnya.
(DP)