
buser24jam-POLRES MAMUJU TENGAH – Komitmen TNI-Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali diwujudkan melalui kolaborasi antara Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa di Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Keduanya berhasil memediasi permasalahan serius yang melibatkan dugaan tindakan pelecehan seksual (perbuatan cabul) yang terjadi di wilayah tersebut, dengan pendekatan problem solving yang efektif dan persuasif.
Kapolsek Topoyo IPTU Muhammad Yusuf Bahar mengatakan, Peristiwa yang memicu permasalahan tersebut terjadi di Pantai Desa Sinabatta pada malam hari, sekitar pukul 23.00 WITA. Korban berinisial AW (22) bersama suaminya, pelaku berinisial SM (29), dan beberapa anggota keluarga lainnya sedang memasang perangkap ikan berupa jaring atau pukat. Tidak berselang lama, korban AW memutuskan untuk kembali lebih dulu menuju rumah kebun yang tidak jauh dari lokasi. Pelaku SM menyusul dengan alasan memberikan penerangan menggunakan senter. Ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (23/9/2024).
Lebih lanjut dijelaskan, Di tengah perjalanan, pelaku mendekati korban dan melakukan tindakan yang tidak pantas dengan memegang area sensitif korban. Korban terkejut dan segera berusaha melepaskan diri, lalu berlari ke rumah kebun. Karena trauma dan kaget, korban tidak langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya. Baru setelah tiba di rumah, korban menceritakan insiden tersebut kepada suaminya.
Setelah membahas masalah tersebut dengan sanak keluarga, korban dan suaminya sepakat untuk melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa dan kemudian diteruskan ke Polsek Topoyo. Pihak Polsek Topoyo yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Bripda Fatur dan Bhabinsa Desa Tumbu Bersama Kanit Reskrim Aiptu Medyanto segera bertindak dengan mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak.
Dalam mediasi yang berlangsung di Polsek Topoyo, pembahasan berjalan panjang untuk menemukan solusi terbaik. Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pelaku SM mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada korban dan keluarganya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Korban dan suaminya memutuskan untuk memaafkan pelaku mengingat masih adanya hubungan keluarga di antara mereka.
Dalam kesepakatan yang dicapai, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini dan berjanji menjamin keluarga masing-masing untuk tidak mempermasalahkan kejadian tersebut di masa mendatang. Apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan tersebut, maka permasalahan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keberhasilan penyelesaian permasalahan ini melalui pendekatan kekeluargaan menjadi bukti nyata komitmen TNI-Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama melalui kehadiran Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa di tengah masyarakat. Sinergi keduanya mampu menciptakan rasa aman dan damai di lingkungan desa, sekaligus menjadi contoh bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara-cara yang lebih damai dan penuh pengertian.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kesigapan anggotanya dalam memfasilitasi mediasi ini. “Keberhasilan mediasi ini menunjukkan pentingnya pendekatan yang humanis dan kekeluargaan dalam menangani persoalan di masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Mamuju Tengah,” ujar Kapolres..(hamzah)
Humas Polres Mateng