
Pakpak Bharat buser24jam.com
Sekretaris KPU Kabupaten Pakpak Bharat seakan akan menghindari Wartawan, seolah olah Undang-Undang No 14 thn 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Tidak berlaku bagi KPU Kabupaten Pakpak Bharat.
Dimana pada hari Rabu 27/03/2024 pukul 15.16 Wib awak media menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat, awak media pun bertemu dan langsung konfirmasi terhadap ketua KPU Kabupaten Pakpak Bharat Basra Munte SH, terkait besaran Anggaran dan penggunaan Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) PEMILU tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pakpak Bharat Basra Munte SH, mengatakan kalau besaran Anggaran PEMILU 2024, kalau Sumber Dana dari APBD sebesar Rp 15 M, APBN sebesar Rp 10 M, keseluruhan sekitaran Rp 25 M dan pihak KPU menggunakan Dana tersebut sudah sesuai dengan juknis yang ada, kalau penggunaanya lebih rinci silahkan konfirmasi langsung terhadap Sekretaris KPU mumpung beliau masih berada di ruangannya ungkapnya sembari mempersilahkan awak media menemui Sekretaris ke ruangannya.
Awak media pun bergegas ke ruangan Sekretaris KPU guna konfirmasi, tapi sungguh disayangkan Sekretaris tidak berada di ruangannya lagi dan membuat awak media merasa kecewa dimana rekan kerja Sekretaris tersebut memberikan alasan yang berbeda beda, ada yang mengatakan masih di ruangannya dan ada juga yang mengatakan beliau barusan pergi, awak media merasa seolah olah dipermainkan dan sengaja menghindari Wartawan, dengan rasa kecewa awak media pun kembali menjumpai Ketua KPU dan menyatakan bahwa Sekretaris tidak ada di ruangan,” Loh tadi Sekretaris masih di ruangannya,,” apakah beliau memang sudah pulang? Ungkapnya sembari merasa heran.
Keesokan harinya pada hari Kamis 28/03/2024 sekira pukul 11.09 Wib Tim media kembali menyambangi Kantor KPU Kabupaten Pakpak Bharat dengan tujuan konfirmasi terhadap Sekretaris KPU, agar pemberitaan berimbang, tapi sangat disayangkan semua orang yang berada di Kantor menyatakan Sekretaris sudah berangkat mau Dinas Luar ke Jakarta.
Bersambung,,,,(Redaksi)