
Buser24jam.com – Terentang, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Aktifitas Jual Beli Biji Timah Dan Penggorengan Milik Bos Mail Hingga Saat Ini Masih Bejalan Lancar Jaya Tanpa Ada Hambatan, Diduga Aktivitas Bos Mail Sudah Mengangkangi Hukum.
Salah Satu bos besar bernama Mail beralamat di desa terentang kabupaten bangka tengah hingga saat ini masih melakukan aktivitas seperti biasa yaitu jual beli biji timah diduga tidak mengantongi legalitas, Selain membeli biji timah tidak jelas asal usulnya, ” Mail pun mengelola biji timah tersebut hingga tahap pengeringan dan siap kirim.
Keterangan dari narasumber saat berada di lokasi tepat di kediamannya, mail adalah salah satu orang yang berani melakukan aktivitas disaat seperti ini, memang mail melakukan aktivitas tersebut agak malam demi menghindari hal tidak di inginkan, narsum pun menjelaskan selain mengelola biji timah tidak jelas asal usulnya hingga pengeringan mail pun mempunyai gudang untuk penyimpanan dari biji timah dirumahnya, setelah mencukupi berat ditentukan barulah mail mengirim biji timah tersebut ke suatu tempat kami sendiri tidak tahu itu dimana jelas narasumber ke wartawan saat dilokasi. Kamis 21/03/2024
Selain itu, pengeringan biji timah juga melanggar UU Nomor 23 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pelaku penambangan ilegal dapat dijerat dengan Pasal 158 UU No.3 Tahun 2020. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 5 tahun.
Disini kami sudah melakukan upaya konfirmasi ke Kapolres Bangka Tengah dengan adanya aktivitas diduga ilegal tersebut, dan Kapolres menjawab terimakasih atas informasinya, hingga berita ini dipublikasikan kami pun sudah menghubungi Mail selaku bos ditempat tersebut baik melalui telepon seluler maupun pesan whats’ Ap agar dapat mengklarifikasi tentang aktivitas tersebut namun mail tetap bungkam (Rus)