
Limapuluh Kota,// – Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten 50 Kota mendadak didatangi oleh tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri Payakumbuh,Kamis (7/3/2024)
Tim khusus yang mendadak tiba tiba beranggotakan 13 orang diantaranya Saut Berhad Damanik, Kasi Intel, Gugi Dolansyah dan Kasi Barang Bukti (BB) Hendrik Murbawan mengeledah ruang demi ruangan yang dugaan terjadi penyimpangan serta berkas dokumen dalam pengadaan perlengkapan baju sekolah SD dan SMP se-kabupaten 50 Kota.
Pengeledahan berlangsung selama 4 jam sesuai surat perintah pengeledahan Nomor Print/314/R/3.12/Fd.1/03/2024 yang mana untuk mendapatkan alat bukti serta dokumen yang terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah SD dan SMP SE kabupaten 50 kota.
Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto melalui Kasi Intel, Gugi menjelaskan kepada kepada awak media,penggeledahan yang kita lakukan pihaknya atas terkait dugaan Korupsi pengadaan seragam sekolah untuk Murid SD dan SMP se-Kabupaten Limapuluh Kota,”Pungkasnya saat memberikan keterangan.
Hasil penggeledahan di kantor Disdikbud ini, Tim Penyidik berhasil temukan sejumlah dokumen terkait kasus yang tengah diusut tersebut.Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa dokumen asli serta sisa seragam sekolah yang masih ada tersisa yang merupakan alat bukti serta berkaitan dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Pakaian Seragam Gratis Siswa SD dan SMP tahun 2023 ”Sambungnya.
Pengeledahan yang di tuju tim Kejari diantaranya,Ruang Bendahara, Ruang Perencanaan dan Keuangan, Ruang Pendidikan Dasar, serta Ruang Kepala Bagian dan Ruangan Kepala Dinas Pendidikan.
Menurut keterangan dari Kapala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten 50 kota,kita selalu koperatif serta taat aturan hukum berlaku,beliau menjelaskan telah beberapa dipanggil oleh Kejari kota Payakumbuh untuk memberikan keterangan terkait pengadaan seragam sekolah,” Tutur Afri Efendi.
Untuk menindaklanjuti perihal dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah SD dan SMP se kabupaten50,pihak tim Kejari kota Payakumbuh meminta agar Tim kami mengecek serta memeriksa kembali serta mempelajari dokumen yang telah kami disita.
Dipenutup tim Kejari kota Payakumbuh menyampaikan,hasil temuan dan pengembangan nantinya akan kami sampaikan hasilnya kepada kawan-kawan media.”Ulasnya.(*)
Tim