
Buser24jm.com – Pangkalpinang, BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Jaminan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yaitu jaminan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
“Berdasarkan Peraturan Direksi Nomor 9 Tahun 2020 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa dan kita juga masih Mengacu pada Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2021i pengadaan barang/ jasa secara online telah diatur mekanismenya di BPJS Kesehatan, dan kita mulai mengimplementasikannya pada Januari 2024 ini.”di kutip dari pernyataan Ifran Deputi Sumber Daya Sarana dan Umum BPJS Kesehatan,
jika mengacu pada peraturan LKPP NO.9 tahun 2021 seharusnya lpse di libatkaan dalam tender lelang tersebut.
Peraturan Direksi BPJS KESEHATAN no 65 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tata Kelola BPJS Kesehatan, Peraturan presiden nomor 25 Tahun 2020 tentang tata kelola BPJS, tapi Fakta nya BPJS Kesehatan cab.pangkalpinang Tidak menerapkan Tata Kelola BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden,Tidak adanya Keterbukaan terhadap Tim awam babel beserta rekan-rekan dari media lain saat kunjungan ke kantor bpjs kesehatan pangkalpinang prihal peroyek gedung kantor kesehatan yang mengalami keterlambatan waktu dalam pengerjaannya.
Dasar hukum pembentukan LPSE adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 73 yang ketentuan teknis operasionalnya diatur oleh Peraturan Lembaga Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa. LPSE dalam menyelenggarakan sistem pelayanan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik juga wajib memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Layanan yang tersedia dalam Aplikasi LPSE sesuai dengan ketentuan teknis operasional yang diatur pada Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia.
Pedoman,Peraturan,Dasar Hukum dan Undang-Undang dari negara mana yang digunakan bpjs kesehatan dengan merubah jangka waktu pengerjaan yang sebelum nya 200 hari kalender(2023) seharusnya berakhir pada bulan Desember 2023 dan progres dari pengerjaan cuma 28,4%, maka bpjs kesehatan merubah jangka waktu pengerjaannya pada papan plan proyek tersebut menjadi 1tahun (12 juni 2023-28 juli 2024) dan terpantau oleh Tim Awam Babel di plan proyek hanya terjadi perubahan pada jangka waktu pengerjaannya saja…memang negara indonesia ini milik BPJS KESEHATAN yang semau perutnya melanggar aturan, undang-undang dan menghiraukan peraturan presiden yang telah di tetapkan.
Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Tahun Anggaran meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 11 disebutkan bahwa Tahun anggaran meliputi masa satu tahun mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember.
Dalam arti tanggal 31 Desember pelaksanaan aktivitas anggaran pada tahun berkenan telah berakhir.
Ifran Deputi Sumber Daya Sarana dan Umum BPJS Kesehatan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tetap Mengacu pada Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2021.
Dalam Perpres 54 Tahun 2010, BERAPA LAMA PERPANJANGAN WAKTU KONTRAK Sesuai kebutuhan perpanjangan waktu yang diperlukan akibat penyebab perpanjangan waktu PEMBERIAN KESEMPATAN PENYELESAIAN PEKERJAAN 90 hari.
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 87 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN ASET JAMINAN SOSIAL KESEHATAN. ( Rus)