
Buser24jam.com.Langkat (Sumut) – Bangunan Pembuatan kios pasar Desa Payatusam Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang menelan biaya ratusan juta rupiah lebih dari sumber dana desa (DD) yang pertama dibangun anggaran DD tahun 2022 yang yang kedua tahun 2023 “diduga sarat kurupsi” dengan kondisi bangunan yang bahan bangunannya sangat memprihatinkan jika dilihat kondisi keadaannya di lapangan, kata Supriono. ST selaku Kadiv Pengembangan dan Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (LPI Tipikor DPW) Sumut.menyampaikan kepada awak media ini,Senin (22/1/2024 di Stabat dari hasil investigasinya dilapangan.
Lanjut Supriono, padahal untuk anggarannya Ratusan juta Rupiah, namun setelah di lihat kondisi kenyataannya terlihat dari bahan bangunannya seperti Baja Ringan yang sangat tipis dan pondasi nya pun terkesan asal asalan alias asal jadi pengerjaannya,orang awampun ketika melihatnya sudah dapat memprediksikan bawasannya bangunan pasar Desa tersebut “sarat dengan korupsi”
Pembangunan pasar Desa yang anggarannya di ambil dari Dana Desa atau yang disebut DD Desa Payatusam seyogiyanya bisa menambah PAD Desa tersebut dan kedepannya jadi pusat perekonomian desa ( pusat pasar belanja) di Desa Payatusam Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.
Ini malah jadi momok bagi masyarakat yang berkunjung ke pasar Desa tersebut karena bangunan tersebut sewaktu waktu bisa ambruk kapan saja disebabkan tipisnya kontruksi baja yang digunakan, belum lagi pondasi yang terkesan asal asalan saja serta tiang penyangga yang tidak kokoh,
Hal itu di khawatirkan jika hujan deras di sertai angin takutnya di saat warga masyarakat berjualan dan para pembeli tertimpa bangunan yang di Ragukan akan kwalitasnya bisa sewaktu waktu atua kapan saja bangunan tersebut bisa ambruk.
Menurut informasi yang berkembang Oknum Kades Paya Tusam sudah di panggil oleh Ispektorat Kabupaten Langkat, Namun ketika Dinas Ispektorat yang menangani kasus ini dihubungi Kadiv LPI Tipikor Sumut Supriono. ST melalui pesan WhatsApp guna konfirmasi terkait dipanggilnya oknum Kades Payatusam kemarin, meskipun pesan tersebut dibaca tetapi tidak dijawab oleh yang bersangkutan.
Supriono.ST selaku Kadiv Pengembangan dan Pengawasan Tindak Pidana Korupsi LPI Tipikor DPW Sumut “meminta Kejatisu harus segera turun tangan untuk memeriksa oknum Kepala Desa Payatusam ,,karena pembangunan pasar Desa tersebut sudah menjadi temuan di inspektorat Kabupaten Langkat, namun tidak ada tindakan yang berarti,pungkas Supriono.
Yang bersangkutan Kades Payatusam saat dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan telpon , Senin (22/1/2024) pukul 16.37 WIB terkait pembangunan pembuatan kios pasar di Desa Payatusam ketika ditanya pembuatan kios pasar tersebut dibangun dari dana DD tahun 2022-2023, kades membenarkan. Saat ditanya terkait bangunan kios pasar tersebut Pak Kades dipangil ispektorat juga Kades Payatusam membenarkan, bahkan saya sudah dipanggil ke Propinsi terkait Bumdes dan bangunan kios pasar tersebut tidak ada masalah sudah selesai, dan saya juga sudah jumpa dengan Tipikor Polres Langkat, jawab Kades Payatusam .
Reporter: sj | Editor : L bagus