
Muntok Bangka barat-Buser24jam
Bersama Lembaga Pemantau Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) Pangkalpinang, Menyikapi kegiatan dan Aktifitas di Pesisir laut Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi kepulauan Bangka Belitung, sedang ramai dengan aktivitas pertambangan timah inkonvensional (TI) ilegal.
Berdasarkan pantauan (Lplhi) Kegiatan ini berlangsung menggunakan ponton rajuk, merambah ke pesisir laut Daerah Aliran Sungai (DAS) hingga ke hutan Mangrove dusun Selindung, Sabtu 06/01/24
Berdasarkan pantauan (LPLHI), Terlihat puluhan ponton sedang beraktivitas dan sejumlah pekerja tambang berlalu-lalang di lokasi berkegiatan ilegal tersebut, tanpa ada rasa takut.
Lanjut dari pantauan kegiatan (LPLHI) hasil dari kegiatan tambang ilegal ditampung oleh beberapa nama kolektor timah, yang cukup termasyur di kota mentok dan sering di panggil Bos Iwan Boncel.
Saat dikonfirmasi bahwa mereka sebagai penampung dari hasil kegiatan penambangan ilegal di Daerah pesisir laut Selindung dan Aliran Sungai (das) selindung, Salah satunya melalui pesan WhatsApp “Iwan Boncel mengakui secara langsung baru dua hari jalan di lokasi tersebut, dan dikaitkan pertanyaan ke atas nama bos Dayat selapan, menurut keterangannya bahwa nama dayat tersebut ketika di pertanyakan menjawab ” tidak tahu, “tapi pasti lah” kata Iwan boncel terangnya, namun berdasarkan keterangan narasumber lainnya bahwa Bos Dayat selapan lah sebagai pengepul dan kolektor timah hasil kegiatan ilegal tersebut,
Dikonfirmasi ke pihak Dayat langsung menjawab bahwa tidak benar begitu adanya, bahkan Bos Dayat selapan minta disebutkan keterangan siapa yang menyebutkan dirinya kepada pihak wartawan beserta lembaga pemantau lingkungan hidup indonesia (LPLHI).
Sementara berdasarkan pantauan tim (LPLHI) kegiatan ini berlangsung sejak tahun 2023 awal sampai dengan hari ini, tanpa ada upaya mengurus perizinan dilokasi tersebut, oleh karena perihal tersebut tim (LPLHI) akan melakukan upaya – upaya konfirmasi ke pihak – pihak terkait yaitu pihak Gakkum/ Lhk Provinsi Babel sampai ke Gakkum KLHK pusat.
Hingga berita ini dipublikasikan beberapa nama yang disebut diatas Sebagai pengepul sekaligus kolektor penampung biji timah hasil kegiatan ilegal di dusun Selindung desa air putih kecamatan mentok, kabupaten Bangka barat, tersebut belum serius menanggapi dan mengklarifikasi atas kegiatan tersebut kepada pihak (LPLHI) dan sekaligus wartawan. ( rus)