![]()
Buser24jam.com, Lombok Timur: Persoalan knalpot brong kembali menjadi perhatian Satlantas Polres Lombok Timur. Kasat Lantas Polres Lombok Timur, Dany Agung Pratama, S.Tr.K., M.H., M.Si., menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lombok Timur. Dany mengatakan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, termasuk di kawasan tertib berlalu lintas.
“Kita akan atensi knalpot brong. Kalau ditemukan, kita akan tahan dan langsung kita minta mengganti dengan knalpot standar,” kata Dany saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, penindakan tidak semata-mata dilakukan untuk memberikan sanksi kepada pengendara. Petugas juga akan memberikan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.
Bahkan, apabila pelanggaran dilakukan oleh pelajar, pihaknya tidak menutup kemungkinan melibatkan orang tua dalam proses pembinaan.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya Satlantas memperkuat edukasi lalu lintas sejak lingkungan sekolah. Melalui Unit Kamsel dan program Police Goes to School, polisi secara rutin memberikan pemahaman kepada siswa dan guru mengenai keselamatan berkendara.
“Ini bagian dari upaya kita untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Selain persoalan knalpot, Dany mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kelengkapan kendaraan ketika keluar rumah. Pengendara wajib menggunakan helm serta membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Kondisi kendaraan juga harus diperhatikan, termasuk keberadaan kaca spion dan kelengkapan lainnya.
“Pesan saya kepada masyarakat, kalau keluar rumah gunakan helm, kelengkapan kendaraan wajib dilengkapi. SIM dan STNK dibawa, kemudian kendaraan harus siap digunakan, termasuk kaca spion,” tegasnya.
Satlantas juga melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas melalui teguran maupun penilangan. Selain itu, pihaknya bersinergi dengan instansi terkait dalam kegiatan penertiban administrasi kendaraan bermotor.
Dany menegaskan, keselamatan berlalu lintas membutuhkan kesadaran bersama. Karena itu, pendekatan edukasi, pelayanan cepat dan penegakan aturan akan terus berjalan secara beriringan.
“Kita ingin masyarakat semakin tertib berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.(Saef)























Komentar