![]()
Buser24jam.com,Palembang, 13 Januari 2026 – Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH., M.Hum melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Kegiatan berlangsung pada pukul 15.50 WIB di Aula Praja Wibawa Kantor Satpol PP Prov. Sumsel, dihadiri juga oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kasat Pol PP Prov. Sumsel Maha Resi Tama, SE., MM. Wakil Menteri juga didampingi oleh berbagai pejabat terkait, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesea), serta para karo termasuk Karo Hukum, Karo Umum dan Perlengkapan, Karo Humas dan Protokol, serta Koordinator Tim Gabungan Upaya Penanggulangan Pelecehan (TGUPP) bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM). Peserta menghadiri kegiatan dengan menggunakan pakaian yang berlaku pada hari itu.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan paparan terkait penerapan hukum yang berlaku di masa depan dengan beberapa poin penting, antara lain:
1. Standarisasi Prosedur Penegakan Hukum: Penegakan peraturan harus mengacu pada pedoman nasional yang telah disusun untuk memastikan konsistensi di seluruh Indonesia.
2. Peningkatan Kapasitas Personel: Rencana pelatihan berkelanjutan akan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman personel Satpol PP terkait hukum baru dan prinsip HAM.
3. Penerapan Teknologi dalam Penegakan Hukum: Pemanfaatan sistem informasi dan teknologi digital untuk mempermudah pelaporan, pemantauan, dan dokumentasi kasus.
4. Sinergi dengan Instansi Terkait: Peningkatan koordinasi dengan Kepolisian Daerah, Kejaksaan, dan Lembaga Hukum lainnya untuk menangani kasus yang memerlukan kolaborasi lintas instansi.
Paparan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa penegakan peraturan oleh Satpol PP Prov. Sumsel selaras dengan standar hukum nasional, serta meningkatkan kapasitas dalam menangani berbagai kasus dengan lebih profesional dan sesuai dengan prinsip hukum dan hak asasi manusia.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Satpol PP Prov. Sumsel, serta mendukung program kerja Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menjalankan tugas dan fungsi terkait penegakan peraturan daerah, perlindungan hukum, serta pemenuhan hak asasi manusia di tingkat provinsi.(red”)
Editor:Juanda
