![]()
SURAT TERBUKA
KEPADA YTH. BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PRABOWO SUBIANTO
DI JAKARTA

Dengan hormat,
Melalui surat terbuka ini, kami selaku Ketua LSM Lingkungan Hidup sekaligus insan pers, menyampaikan laporan informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan batu bara PT Kaltim Diamond Coal (PT KDC) yang diduga beroperasi di wilayah permukiman warga dan dalam kota Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Berdasarkan informasi, temuan lapangan, serta dokumentasi berupa foto dan video yang kami peroleh secara langsung, sedikitnya terdapat ±10 (sepuluh) titik lokasi yang diduga menjadi area operasi penambangan PT KDC. Lokasi-lokasi tersebut berada di tengah permukiman masyarakat dan kawasan perkotaan, yang secara nyata bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup dan tata ruang wilayah.
Kami juga menerima laporan terpercaya dari sumber lapangan bahwa pada Sabtu, 03 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WITA, terlihat satu unit alat berat (excavator) sedang melakukan aktivitas penggalian di salah satu titik yang berada di tengah permukiman warga Kota Tanjung Redeb. Selain itu, di sejumlah lokasi ditemukan lubang-lubang bekas galian tambang yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak dan warga sekitar.
Apabila dugaan aktivitas penambangan tersebut benar adanya dan tidak segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait, maka kondisi ini berpotensi menimbulkan kejahatan lingkungan hidup, antara lain:
Kerusakan struktur alam dan bentang lingkungan,
Pencemaran sungai dan sumber air masyarakat,
Potensi longsor dan banjir,
Polusi udara dan debu,
Ancaman keselamatan serta kesehatan masyarakat sekitar.
Kami memandang bahwa aktivitas pertambangan di kawasan permukiman dan dalam kota merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan di bidang lingkungan hidup, pertambangan, dan tata ruang.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon perhatian dan tindakan tegas Bapak Presiden Republik Indonesia untuk:
Memerintahkan instansi terkait menurunkan tim investigasi terpadu ke Kabupaten Berau.
Melakukan pengecekan, verifikasi lapangan, dan audit perizinan PT Kaltim Diamond Coal.
Menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan kejahatan lingkungan, tanpa pandang bulu.
Adapun surat terbuka ini juga kami tembuskan kepada:
Bareskrim Mabes Polri
Dirjen Gakkum KLHK
Kapolda Kalimantan Timur
Dirkrimsus Polda Kaltim
Kapolres Berau
Sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik, Redaksi Buser24.com bersama LSM Lingkungan Hidup akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini, serta menyampaikan informasi lanjutan sesuai dengan fakta dan temuan di lapangan.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar Bapak Presiden berkenan memberikan perhatian serius demi perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat Kabupaten Berau.
Atas perhatian Bapak Presiden, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Soni,SH.,M.H.,C.Md
Ketua LSM Lingkungan Hidup
Pimpinan Media Buser24.com
Kabupaten Berau – Kalimantan Timur(Tim red)
