
Sungailiat- Buser24jam.
Sedikitnya Sembilan orang penambang diamankan oleh Ditpolair Polda Babel diduga melakukan penambangan tanpa izin, berada di kolong buntu -nangnung kelurahan sungailiat kabupaten bangka pada Senin, 08/04/2024.
Masyarakat memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian dengan
keberhasilan membubarkan serta menangkap pelaku penambangan ilegal ketegasan oleh Dit Polairud berikan keseriusan Penindakan Hukum kami akui, ujar warga saat berlangsungnya pembubaran akfitas tersebut.
Namun, Diballik ketegasannya Ditpolairud, Masyrakat mempertanyakan bagaimana koordinator pelaksana penambangan dan para kolektornya, apakah tidak menjadi bagian dari penambangan illegal yang selama ini merajalela hingga hanya penambang selalu menjadi tumbal, ujar Fq
Dikatakan olehnya semestinya ini menjadi catatan kita untuk mengugkapan ketrasparan hasil operasi penertiban penambangan illegal jangan hanya penambang saja, Karena sejatinya penambangan ini takkan berjalan tanpa ada mereka yang menginstruksikan dan berani menjamin. Kemana mereka sekarang?…
kembali dipertanyakan 9 orang penambang diamankan sedangkan kegiatan tersebut di bentuk oleh suatu panitia dikoordinatorkan AG merupakan oknum ketua Rt. 02 nangnung sungailiat yang sudah beroperasi lebih kurang 3 minggu lalu berkloborasi dengan sejumlah oknum aparat berinisial HD juga WR sebagai backing kegiatan penambangan.
Ke tiga oknum tersebut hingga kini belum berhasil dihubungi media terkait penangkapan Penambang Ilegal Kolong Buntu dengan sejumlah
Peristiwa penangkapan 9 orang penambang bekerja di Kolong Buntu, Nangnung dengan dihadiri oleh tim Polres Bangka dan juga disaksikan oleh Kepala Lingkungan (Kaling) Nangnung, Edo.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung, AKBP Todoan Gultom, membenarkan adanya giat prmbubaran dan penangkapan 9 orang diduga melakukan penambangan tanpa izin dan diamankan untuk dimintai keterangan oleh Dit Polairud Polda babel. ( fr)