
PEKANBARU— Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) didesak untuk segera mengambil tindakan tegas terkait lahan sawit yang di kelola Koperasi Darul Makmur yang merupakan plasma PT.Surya Dumai Agro (SDA) di Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang statusnya kawasan hutan produksi dengan dengan luas ± 350 Hektar.
Soni,S.H.,M.H Ketua Umum Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan meminta kepada Satgas PKH untuk segera menyegel lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh Koperasi Darul Makmur dan PT.Surya Dumai Agro yang statusnya sampai dengan saat ini Kawasan hutan produksi.
“Pihak Koperasi Darul Makmur dan PT.Surya Dumai Agro dalam sidang gugatan legal standing perkara No.13/Pdt.Sus-LH/2025/PN.Bls menyatakan bahwa mereka memiliki izin pelepasan Kawasan hutan SK No.377 terhadap lahan sawit yang di gugat tersebut,Tetapi setelah kita konfirmasi SK 377 dan kita minta telaah ke BPKH bahwa Objek Sengketa sesuai dengan titik kordinat dalam gugatan sampai saat ini setatusnya masih kawasan hutan dan belum ada izin pelepasan kawasan hutan.
Berarti SK 377 itu posisinya bukan di atas Objek sengketa yang kami gugat saat ini,:”terang soni
Selain digugat secara perdata kami dari LSM Bidang Kehutanan juga akan melakukan laporan terkait tindak pidananya ke Gakkum Bidang Kehutanan dan SATGAS PKH.
Karena kelapa sawit bukanlah merupakan jenis tanaman kehutanan. Sehingga tidak ada alasan menanam kelapa sawit dalam Kawasan Hutan,”tegas soni
Gugatan organisasi lingkungan hidup bidang kehutanan ini berlangsung di tengah gencarnya Kejaksaan Agung Bersama Satgas PKH melakukan penindakan terhadap pihak – pihak yang membangun kebun sawit dalam kawasan hutan tanpa izin.
Sebelumnya, terungkap kebocoran penerimaan negara hingga mencapai Rp.300 triliun dari kegiatan usaha kebun sawit ilegal dalam kawasan hutan selama ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Satgas PKH maupun pihak Koperasi Darul Makmur dan PT.Surya Dumai Agro terkait desakan penyegelan lahan tersebut…..Bersambung.(Team Redaksi)