
LPOLRES MAMUJU TENGAH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah terus berkomitmen menjaga keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya. Pada hari ini, Satlantas Polres Mamuju Tengah melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran berupa Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di beberapa titik rawan pelanggaran. Minggu (8/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mamuju Tengah, IPTU Herman Sundu, bersama personel Satlantas. Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan teguran tertulis kepada pengemudi kendaraan yang melanggar, serta melakukan sosialisasi secara langsung mengenai bahaya dan dampak negatif dari pelanggaran ODOL.
IPTU Herman Sundu menjelaskan bahwa pelanggaran ODOL tidak hanya membahayakan pengemudi itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kendaraan yang melebihi batas muatan dan dimensi dapat menyebabkan kecelakaan fatal serta merusak infrastruktur jalan.
“Kami tidak hanya memberikan penindakan dalam bentuk teguran, namun juga memberikan edukasi kepada para pengemudi agar memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas. Harapannya, kesadaran pengemudi akan meningkat dan pelanggaran seperti ini dapat diminimalisir,” ujar IPTU Herman Sundu.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga membagikan brosur informasi terkait regulasi Over Dimensi dan Over Loading serta memberikan arahan langsung kepada pengemudi untuk menyesuaikan kendaraan dan muatan mereka sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif dan preemtif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Humas Polres Mamuju Tengah
HMS(***)