![]()
Respon Cepat, Tak Sampai 1×24 Jam, Polsek Dolok Masihul Tangkap 4 Pelaku Begal Motor
DOLOK MASIHUL – Gerak cepat jajaran Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai (Sergai), patut diapresiasi. Tak sampai 1×24 jam, polisi berhasil meringkus empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Dolok Masihul.
Keempat pelaku masing-masing berinisial M H (19), T L S (27), T F (28), dan F S (19). Mereka ditangkap terkait aksi kejahatan yang terjadi di jalan umum Dusun II Desa Batu 13, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Dolok Masihul AKP H.D. Simanjuntak, S.H., M.H. menjelaskan, peristiwa bermula saat korban Jhon Crist Purba (19), warga Jalan Danau Toba, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 3998 NAW warna silver bersama seorang saksi.
“Sesampainya di lokasi kejadian, korban tiba-tiba diserempet sepeda motor Honda CBR warna merah yang dikendarai dua orang pelaku, sehingga korban dan saksi terjatuh,” ungkap Kapolsek.
Saat kejadian, saksi yang dibonceng korban berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Sementara itu, salah satu pelaku berinisial M H langsung memiting leher dan menendang pinggang korban, sedangkan pelaku lainnya memukul rahang korban secara berulang kali hingga korban tak sadarkan diri.
Akibat kejadian tersebut, para pelaku membawa kabur sepeda motor korban dan satu unit handphone Oppo. Setelah sadar, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolok Masihul untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/104/XII/2025/SPKT/Polsek Dolok Masihul/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 22 Desember 2025. Kerugian materi yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp16.420.000.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, petugas memperoleh ciri-ciri serta mengenali salah satu pelaku. Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPDA Ismail Har, S.H., bersama tim Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kapolsek, bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Hasilnya, keempat pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 21.57 WIB di rumah masing-masing. Dari rumah pelaku inisial M H, petugas juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Dolok Masihul guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(LB)
