
Kabupaten Kepulauan Mentawai,buser24jam.com – Sejumlah anggota Aliansi Masyarakat Suku Mentawai, sebuah kelompok masyarakat, mengunjungi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai pada hari Senin (17/03/2025) untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Diperkirakan sekitar 70 orang dari Aliansi Masyarakat Suku Mentawai hadir di kantor DPRD untuk menyuarakan keluhan terkait pembayaran hak-hak mereka oleh PT. Berkah Rimba Nusantara (BRN), sebuah perusahaan penambang kayu di wilayah pulau Sipora. Para anggota aliansi menyatakan bahwa meskipun kayu yang ditebang dari lahan mereka telah diangkut, pembayaran belum ada mereka terima yaitu sejumlah Rp. 390.000.000,-, berdasarkan perhitungan 3.900 meter kubik dikali Rp.100.000,-
Selain menuntut agar PT. BRN melaksanakan kewajibannya, mereka juga menuntut ganti rugi atas tanaman dan lahan yang rusak akibat aktivitas penambangan kayu oleh perusahaan tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ibrani Sababalat, yang menerima kedatangan Aliansi MAsyarakat Suku Mentawai, berjanji akan mengkaji secara cermat aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh kelompok tersebut.
Ibrani Sababalat menyatakan bahwa pihak DPRD akan bekerja dengan hati-hati dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kehutanan dan PT. BRN untuk meneliti masalah tersebut lebih lanjut. DPRD juga siap mengeluarkan rekomendasi yang tepat dan adil sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan.
Diharapkan adanya dialog yang konstruktif antara Aliansi Masyarakat Suku Mentawai, pemerintah daerah, dan perusahaan terkait untuk mencapai solusi yang memuaskan dan berkelanjutan dalam hal ini. Hal ini juga diharapkan dapat menunjukkan komitmen semua pihak dalam memperhatikan kepentingan dan hak-hak masyarakat, dalam pemanfaatan sumber daya alam di wilayah Mentawai.
Moinoto Lase, sekretaris DPD Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan HIdup (AJPLH) yang turut hadir pada acara tersebut menyatakan akan mendukung Aliansi MAsyarakat Suku Mentawai menghadapi masalah ini karena telah banyak juga keluhan masyarakat tentang rusaknya lingkungan, khususnya pengrusakan hutan mangrove di daerah pantai yang dijadikan Logpond atau pelabuhan pengangkutan kayu.
“ Kami akan mendukung Aliansi Suku Mentawai untuk mendapatkan hak-hak masyarakat terlebih-lebih karena ini juga menyangkut perusakan lingkungan” ujar Moinoto Lase (Team Redaksi)