
Nagan raya.buser24jam.com – Diduga Perseroan Terbatas Kharisma Iskandar Muda (PT KIM) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit serobot lahan plasma masyarakat Desa Babahrot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya, Kamis, (19/06/2025)
Dalam kegiatan rapat dengar pendapat yang berlangsung di DPRK Nagan Raya dipimpin oleh Ketua Komisi II, Zulkarnain, SH didampingi Ketua Komisi I, Heri Yanda itu di hadiri oleh masyarakat Desa Babahrot dan Blang Aman Beutong
Masyarakat melaporkan kepada wakil rakyat perihal lahan plasma yang sudah bersertifikat itu selama ini di serobot oleh pihak PT KIM. Tak hanya itu, jalan perkebunan masyarakat yang dibangun oleh pemerintah setempat dirusak/dibangun parit oleh pihak perusahaan
Terkait masalah ini sudah kita sepakati bersama, semua pihak menahan diri untuk tidak beraktivitas di lahan yang bersengketa (lahan garapan masyarakat diluar hak guna usaha/HGU) kesimpulan sebelum ada penyelesaian pihak PT KIM hentikan Aktifitas,” terang Heri Yanda. Terkait jalan pemkab yang sudah dirusak untuk diperbaiki kembali dalam jangka waktu lima hari
Zulkarnain, SH turut menambahkan, kebun plasma (dari PT Fajar Baizury) PT KIM telah melakukan garapan lahan plasma masyarakat lalu kemudian diselesaikan PT KIM sudah mundur karena itu jelas di luar HGU.
Saya selaku ketua komisi II yang membawahi perkebunan, pertanahan sudah meminta dinas terkait untuk proses pengawalan, PT KIM tidak lagi memasuki wilayah kebun plasma, sertifikat 2012 sementara HGU PT KIM keluar pada tahun 2015 lebih dulu keluar sertifikat plasma dibandingkan sertifikat HGU,” terang Zulkarnain , SH yang juga mantan advokat kepentingan masyarakat Nagan Raya tersebut
Nanti kita juga akan jadwalkan memanggil PT Fajar untuk menyelesaikan permasalah kebun plasma masyarakat,” tambah Zulkarnain, SH
Sementara Humas PT KIM, Suhermanto saat dimintai tanggapannya menerangkan pihaknya akan taat hukum dalam menyikapi persoalan tersebut
Kita sudah mendengarkan sama sama tadi, kami PT KIM taat untuk menjalankan hasil kegiatan RDP ini, terkait jalan segera kami benahi kembali,” ungkapnya
Lahan dalam HGU kami kerjakan terus, diluar HGU kami stop sesuai hasil rapat ini,” tutupnya.