![]()
Berau, Kaltim – Proyek tambal sulam jalan sepanjang jalur pesisir menuju Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kini menuai sorotan tajam dari LSM dan HSC Antikorupsi. Proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan karena tidak dilengkapi rambu-rambu maupun pengamanan proyek.
Berdasarkan pantauan awak media buser24.com di lapangan, sejumlah titik tambalan jalan terlihat masih dalam kondisi lembek dan berpotensi membahayakan pengendara yang melintas, terutama pada malam hari dan saat hujan.
LSM HSC Antikorupsi menilai proyek tersebut tidak memenuhi standar keselamatan kerja (safety) dan patut dipertanyakan kualitas pengerjaannya. “Kami menduga proyek ini dikerjakan tanpa perencanaan matang. Tidak ada rambu peringatan, tidak ada pembatas jalan, sehingga sangat berisiko bagi masyarakat,” ujar salah satu perwakilan LSM Antikorupsi kepada media.
Keluhan juga datang langsung dari para pengendara yang melintas di jalur tersebut. Salah seorang pengendara motor mengaku nyaris mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan yang licin dan tidak diberi tanda peringatan.
“Kami tidak tahu kalau itu jalan yang baru ditambal. Tidak ada rambu sama sekali. Aspalnya masih lembek, ban motor saya sempat kepleset dan hampir jatuh,” ungkapnya.
Pengendara lain menambahkan bahwa proyek tersebut terkesan tidak jelas, baik dari sisi waktu pengerjaan maupun pihak pelaksana. Hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat pengguna jalan yang setiap hari melintas di jalur tersebut.
LSM Antikorupsi mendesak instansi terkait agar segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap proyek tambal sulam tersebut. Selain itu, mereka juga meminta agar pihak kontraktor bertanggung jawab dan segera melengkapi rambu-rambu keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(Fendy)
