![]()
Berau, Kalimantan Timur – Proyek irigasi di Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang menelan anggaran lebih dari Rp1 miliar, kini menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi. Proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana tercantum dalam kontrak.
Berdasarkan pantauan awak media bersama LSM antikorupsi perwakilan Kalimantan Timur, Fendy, di lapangan pada Senin (22/12/2025), ditemukan bahwa pekerjaan proyek irigasi tersebut diduga hanya melakukan pembersihan sungai-sungai lama yang sebelumnya sudah ada, tanpa terlihat adanya pekerjaan fisik signifikan sebagaimana mestinya proyek rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi.
Dari papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, diketahui proyek tersebut merupakan kegiatan Rehabilitasi Saluran Pembawa Persawahan RT 05 dan Sekitarnya Trans Gurimbang, yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau. Proyek ini bersumber dari APBD-P Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp1.673.456.000,00 dan dikerjakan oleh CV. Adara Tri Jaya, dengan masa pelaksanaan mulai 24 November hingga 31 Desember 2025.
Namun demikian, hasil pemantauan di lapangan menimbulkan tanda tanya besar terkait kesesuaian volume pekerjaan dengan nilai anggaran yang dikucurkan. Fendy menyebutkan bahwa pihaknya telah mengikuti proses pekerjaan sejak awal dan menilai ada dugaan pengurangan spesifikasi pekerjaan.
“Dari awal kami pantau, pekerjaan ini diduga hanya sebatas pembersihan sungai yang sudah ada sebelumnya. Jika benar demikian, maka anggaran proyek ini patut dipertanyakan karena nilainya sangat besar,” ujar Fendy kepada awak media.
LSM antikorupsi menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah dan meminta pihak terkait, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Berau, untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Selain itu, mereka juga mendorong aparat pengawasan internal maupun penegak hukum untuk melakukan audit dan pengecekan langsung di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media akan terus melakukan konfirmasi lanjutan demi keberimbangan informasi.(Fen)
