![]()
Buser24jam. KEPULAUAN MERANTI – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green Policing. Pada Senin (26/1/2026), jajaran Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan penghijauan dan edukasi peduli lingkungan secara serentak di sejumlah wilayah dan sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Salah satu kegiatan utama dipusatkan di halaman Kantor Camat Pulau Merbau sekitar pukul 11.15 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kepulauan Meranti Hj. Ismiatun, S.E., Camat Pulau Merbau Hermansyah, S.H., Danramil 06 Merbau Kapten Arh. R. Sinaga, Kapolsek Tebing Tinggi Barat IPDA D. Turnip, S.E., Kepala KUA Pulau Merbau H. Nurholis, M.Pdi, serta personel Polsek Tebing Tinggi Barat.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penanaman 10 batang bibit pohon ketapang sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya menjaga keseimbangan ekosistem, khususnya di wilayah pesisir.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polres Kepulauan Meranti AKP Aguslan menyampaikan bahwa Green Policing merupakan konsep pemolisian yang komprehensif dan progresif. Program ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menempatkan kepolisian sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
“Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman, mulai dari krisis lingkungan, perubahan iklim, hingga ancaman kebakaran hutan dan lahan. Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak kesadaran ekologis masyarakat,” ujarnya.
Selain di Pulau Merbau, kegiatan Green Policing juga dilaksanakan secara paralel di berbagai sekolah oleh jajaran Polsek dan satuan fungsi Polres Kepulauan Meranti.
Polsek Tebing Tinggi melaksanakan edukasi lingkungan dan penanaman bibit pohon mangga di Pondok Pesantren Darul Fikri, Desa Banglas Barat. Satpolairud Polres Kepulauan Meranti menanam bibit pohon jambu di TK Islam Terpadu Ikhlas Hati Bunda, Kecamatan Tebing Tinggi.
Sementara itu, Polsek Rangsang Barat melakukan penanaman bibit pohon rambutan di RA Al-Amin, Desa Bokor. Polsek Tebing Tinggi Barat menanam bibit pohon ketapang di SDN MI Ahuda, Desa Mekong. Sat Binmas Polres Kepulauan Meranti juga menanam bibit pohon jeruk di MTs Al Istiqomah, Desa Alahair.
Seluruh rangkaian kegiatan disertai dengan edukasi interaktif kepada para pelajar tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, dimulai dari lingkungan sekolah dan kehidupan sehari-hari.
Kegiatan Green Policing ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Kepulauan Meranti berharap program tersebut mampu menanamkan nilai kepedulian lingkungan sejak dini serta memperkuat peran Polri sebagai pelindung masyarakat sekaligus penjaga kelestarian lingkungan hidup.***
Editor….zamri.
