
Buser24jam.com, POLRES MAMUJU TENGAH – Kepolisian Resor Mamuju Tengah (Mateng) segera merespon laporan masyarakat terkait kejadian pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Bulu Rembo, Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah. Jumat (7/6/2024).
Pada laporan yang diterima melalui layanan call center polri 110, kejadian pencurian tersebut terjadi dengan cara pelaku memasuki rumah sekaligus kios jualan milik korban melalui pentilasi jendela belakang yang dicongkel menggunakan alat dodos sawit. Pelaku kemudian mengambil sejumlah uang yang disimpan di laci jualan serta sejumlah rokok. Total kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai 5 juta rupiah.
Menindaklanjuti laporan ini, personel Polres Mamuju Tengah segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Langkah-langkah penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku sudah mulai dilakukan guna menemukan dan menangkap pelaku pencurian ini.
Kanit SPKT A Polres Mateng Aiptu Heru yang saat itu berada dilokasi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika melihat atau mengetahui informasi yang dapat membantu penyelidikan ini. Polres Mamuju Tengah berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menjamin keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kasus ini akan segera kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Sat Reskrim. Kami akan melakukan segala upaya untuk menemukan pelakunya dan memastikan bahwa mereka mendapat hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Aiptu Heru.
Diharapkan masyarakat dapat memberikan informasi yang akurat dan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar.(*/Hamsa)