
Buser24jam.com, Polres Mamuju Tengah – Terus mengintensifkan upaya dalam menangani potensi pelanggaran terkait Pemilu 2024 dengan melaksanakan investigasi (Lidik) serta patroli cyber secara aktif. Dalam langkahnya, Polri tidak hanya fokus pada pendidikan tentang pelanggaran Pemilu, tetapi juga melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terdeteksi.
Kegiatan Lidik yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk menyelidiki secara menyeluruh setiap laporan atau indikasi adanya pelanggaran Pemilu Tahun 2024. Tim investigasi yang terlatih dan berkualifikasi tinggi ditugaskan untuk mengumpulkan bukti serta informasi yang diperlukan guna menindaklanjuti secara hukum terhadap pelanggaran yang terdeteksi.
Sementara itu, patroli cyber dilakukan dengan tujuan memantau dan mengendalikan aktivitas di dunia maya terkait Pemilu. Polri menggunakan teknologi canggih dalam memantau informasi yang berkembang di internet dan media sosial, untuk mengidentifikasi adanya upaya kampanye yang melanggar aturan Pemilu serta untuk menangkal berbagai bentuk penyebaran informasi yang dapat mengganggu ketertiban Pemilu.
Tidak hanya itu, Polri juga aktif melakukan patroli fisik ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna memastikan terlaksananya proses Pemilu secara adil dan transparan. Dalam patroli tersebut, informasi terkait pelaksanaan kampanye oleh peserta Pemilu di lapangan juga dikumpulkan untuk memastikan bahwa semua peserta Pemilu mentaati aturan yang telah ditetapkan.
Upaya Polri dalam melakukan lidik, patroli cyber, dan patroli fisik ini merupakan bagian dari komitmen keras Polri untuk menjaga keamanan, keadilan, dan keberlangsungan proses demokrasi dalam Pemilu 2024. Polri siap mengambil langkah-langkah tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam pelanggaran aturan Pemilu demi terciptanya Pemilu yang bersih, adil, dan berkualitas.(*/Hamsa)
Editor:Andi Saputra