
Mentawai,BUSER24jam.com – Polres kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan pengejaran tentang pengedaran narkoba jenis ganja kering golongan 1 ke jakarta
Kapolres kabupaten Kepulauan Mentawai,AKBP Rory Ratno A,SE, MM,M,Tr,Opsla, Menjelaskan telah berhasil menangkap DPO inisial A.R.P.B.di tanah Abang, Daerah khusus ibukota Jakarta pada hari kamis, tgl 8 mei 2025 sekitar pukul 6,30 wib.
Penangkapan ini adalah salah satu lanjutan dari penyelidikan tertangkapnya WNA asal negara Brazil, inisial K.C yang memesan narkoba jenis ganja kering seberat 41,67 Melalui pengirim inisial A.R.P.B.
AKBP Rory Ratno A SE. MM.M.Tr.Opsla, memberikan pesan kepada masyarakat, “Saya berharap masyarakat dapat terus memberikan informasi kepada kami tentang adanya kegiatan narkotika disekitar kalangan masyarakat.Kami akan terus bekerja keras dan berupaya menjaga keamanan, ketertiban serta memberantas peredaran narkotika di wilayah kabupaten Kepulauan Mentawai.
Sumber : Humas Polres Mentawai