
Lahat buser24 jam.com – Menindak lanjuti aksi demo pada tanggal 17 Januari 2024 yang di gelar di halaman Pemda kabupaten lahat.mengenai pelantikan pejabat sementara kepala desa yang tidak mengindahkan rekomendasi dari camat setempat .Jumat 19/01/2024.
Mohammad Farid.STTP.Selaku pejabat sementara bupati kabupaten lahat melakukan pelantikan pejabat sementara kepala desa .pada tanggal 12 januari 2024 bertempat di rumah dinas bupati ( pendopohan bupati ).
Pelaksanaan pelantikan PJ kepala desa itu berjalan dengan aman dan kondosip tanpa ada halangan yang berarti.akibat dari pelantikan itu rupanya berbuntut panjang , sehingga masyarakat mengelar demo atas ketidak puasan dengan adanya di laksanakan pelantikan pejabat sementara ( PJS ) kepala desa tersebut di kerana tidak sesuai apa yang di akui dan di rekomodasikan oleh camat .
Malah yang di Lantik terjadi kepada yang tidak adanya rekom dari camat setempat bahkan camat juga ada yang tidak mengetahui adanya pelantikan tersebut.
Pelantikan pejabat semtara (PJ ) itu di anggap tidak melalui aturan atau prosedur yang sesungguhnya .
“Mikanismenya ini di luar aturan dan di anggap pelantikan tersebut bermuatan nuansa politik.sehingga banyak masyarakat bertanya kepada pejabat yang ada di kabupaten lahat .
Apakah pelantikan ini di anggap sah-sah saja ????? Dan bagaimana tentang orang yang mendapat rekom dari camat ?? Apakah rekom tersebut tidak berlaku ???? Kami masyarakat mohon penjelasan nya .!
Berdasarkan aksi demo tersebut para pejabat sementara kepala desa yang di Lantik pada tanggal 12 januari 2024,bagi yang tidak mendapatkan rekom dari camat serta perwakilan masyarakat desa BPD itu di batalkan balasan.”” Ulasnya””‘ ( Bsr.Zainal )