
Buser24jam. Meranti–Polres Kepulauan Meranti terus melakukan upaya pemadaman dan Pendinginan Karhutladi Jl. Poros Kundur – Tj. Peranap Wilayah Desa Tanjung Peranap Kec. Tebing Tinggi Barat Kab. Kep. Meranti. Kegiatan Pemadaman dimulai 08.30 WIB, Rabu, 30 Juli 2025
Tim pemadam Karhutla Polres Kep. Meranti sigap melakukan pemadaman dan pendinginan pada 15 titik Fire Spot (FS) di wilayah desa Tanjung Peranap Kec. Tebingtinggi Barat Kab. Kep. Meranti. Kegiatan pemadaman dan pendinginan Karlahut oleh Tim Karlahut Polres Kep. Meranti juga di bantu oleh 2 unit heli Water Booming dari BNPB.
Dalam proses pemadaman, kendala yang dihadapi adalah Kondisi alam, Angin yang kencang menyebabkan terjadinya pergeseran api yang cepat,Keterbatasan sumber air menyebabkan pemadaman berlangsung lama dan memakan waktu, Sulit nya akses jalan menuju lokasi (Semak belukar), Lahan yang terbakar merupakan tanah gambut yang kedalamannya lebih kurang 3 meter,Cuaca panas terik yaitu 32°c menyebabkan sebaran api yang cepat, Keterbatasan jumlah slang air, Keterbatasan jumlah mesin air dibandingkan dengan lahan yang terbakar.
Selanjutnya upaya dilakukan pemantauan titik hotspot secara berkala menggunakan aplikasi Dasboard Lancang Kuning (DLK) dan aplikasi SIPONGI serta kegiatan pemantauan lapangan untuk mengidentifikasi lokasi baru yang memerlukan penanganan cepat.
Kapolres melalui wakapolres Kompol Maitertika SH MH turun langsung dalam proses pemadaman api, didampingi Bhabinkamtibmas dan perangkat desa melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, serta melaporkan jika melihat titik api
Terbaru 15 titik fire spot (FS) dan Hotspot (HS) telah di padamkan dan dalam proses pendinginan oleh personil tim Karlahut Polres Kep. Meranti sebanyak 45 personil, 3 personil TNI, 15 personil BPBD, MPA Desa Tj. Peranap sebanyak 8 Orang
dan Perwakilan PT. ITA sebanyak 6 Orang
Sat Intelkam dan Sat Reskrim terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pelaku pembakaran hutan dan lahan guna melakukan penegakan hukum dengan tegas
Humas polres.***
Editor…zam.