
Buser24jam- Bangka.
Giat TI Ilegal Sungai Rumpak Batu Hitam Dusun Mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu,Kab Bangka masih terus dilakukan penambangan dengan TI Rajuk yang jelas-jelas mengganggu aktivitas para nelayan khususnya nelayan teluk kelabat dalam.
Menurut nara sumber berinisial EK , mereka sudah melakukan himbaun kepenambang dan panitia pospam pada Kamis,15/02/2024.
“Kami minta bersihkan dan tindakan tegas semua tambang Laut ilegal yg merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas Nelayan kecil
“Kami sangat Memohon Dan berharap sekali para petinggi dibabel dan pusat berikan lah kami ruang untuk Nelayan Kami juga butuh pekerjaan dan mencari makan,
selama ini Kami mencari nafkah dari Aktivitas Kami sebagai Nelayan.
Kami mohon sekali tolong kosongkan tambang laut illegal dari perairan pulau Mengkubung Batu hitam Sungai Rumpak perairan Pulau Padi dan pulau Dante.
Dan kami menagih janji Kapolda Babel turun ke teluk kelabat dalam untuk melihat tambang Laut illegal dan menindak kegiatan tambang yang jelas mengganggu jalur nelayan dan merusak ekosistem yang ada.” Tegas Ek.
Disinyalir koordinator masih wajah dan pemain lama yaitu Ags dan Dk serta ada oknum dari institusi tertentu, kegiatan tambang ilegal yang diduga telah melakukan perusakan hutan mangrove dan ekosistem laut tersebut merupakan tindakan pidana ,ditambah kerugian negara dimana produksi berupa pasir timah tersebut didapat dengan ilegal.
Hal ini sangat bertolak belakang dengan adanya permintaan masyarakat Belinyu pada Kongres Rakyat Belinyu beberapa waktu lalu yang menginginkan adanya giat tambang masyarakat yang mendahulukan masyarakat lokal untuk bekerja ,malah dimanfaatkan para oknum terkait dalam mendukung giat tambang di sungai Rumpak dan sekitarnya yang berdasarkan informasi warga sekitar banyak dikerjakan oleh penambang dari luar Belinyu.
Awak media masih melakukan konfirmasi kepihak pihak terkait tentang aktivitas TI Rajuk yang berjumlah ratusan unit yang saat ini masih dengan aman bekerja dan melakukan perusakan lingkungan dan ekosistem laut disungai Rumpak ,pulau Padi dan Pulau Dante tanpa ada kepedulian aparat dan pihak Terkait.17/02/2024. ( tim)