![]()
Buser24jam. MERANTI-, Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti yang berada dijalan Merdeka Selatpanjang akan dilakukan renovasi dan perbaikan besar, untuk itu demi menjamin kelancaran tugas kepala daerah yang padat dan butuh kenyamanan pemerintah daerah dalam hal ini Bagian Umum Sekda memutuskan memindahkannya ke rumah sewa yang berada di Jalan Pramuka, Selatpanjang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Meranti M Gafur kepada awak media, Selasa (17/11/2025).
Menurutnya keputusan itu bukan tanpa dasar tetapi telah dipertimbangkan dengan baik karena memang rumah dinas saat ini dinilai kurang layak dan membutuhkan perbaikan besar.
“Kita menilai keputusan itu adalah yang terbaik dan sepenuhnya wajar, mendesak atas dasar kepentingan daerah,” ujar Gafur.
Terkait kondisi rumah dinas saat ini dijelaskan Gafur, sudah berada dalam situasi yang mengkhawatirkan salah satunya ruang kerja dinilai tidak memenuhi standar rumah jabatan kepala daerah sebagaimana ketentuan Kemendagri.
“Struktur bangunan, fasilitas pendukung hingga kelayakan tidak memenuhi standar jabatan kepala daerah,” jelasnya lagi.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, menurutnya keputusan yang diambil oleh Bagian Umum Sekda sudah tepat guna menunjang kinerja Bupati.
“Keputusan yang diambil oleh bagian umum tentu sudah melalui kajian dan pertimbangan semua itu murni untuk kepentingan daerah untuk mendukung kerja Bupati,” ucapnya.
Saat ini Bagian Umum Sekda masih menunggu hasil kajian teknis dan kesiapan anggaran untuk proses renovasi. Situasi tersebut membuat pemerintah tidak punya banyak pilihan selain menyiapkan hunian alternatif karena renovasi membutuhkan waktu, mulai dari perencanaan sampai tender.
“Tidak mungkin Bupati menjalankan tugas negara dari rumah yang tidak aman dan tidak representatif,” Tambah Gafur.
Rumah yang dipilih untuk disewa dan ditempati adalah rumah mantan Bupati Irwan Nasir yang dinilai sebagai opsi paling cepat karena berada di lokasi strategis, serta telah memenuhi standar ruang tamu resmi, area kerja, hingga aspek keamanan.
Terkait proses penyewaan dikatakan Gafur dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pertimbangan kami jelas agar efektif, efisiensi, dan keselamatan. Sewa jauh lebih hemat daripada membangun baru atau merenovasi total rumah lama,” papar Gafur.
Terakhir ia menegaskan bahwa pemindahan ini hanya bersifat sementara sampai rumah dinas resmi selesai ditata ulang.
“Pemindahan ini juga untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat begitu renovasi tuntas, Bupati tentu akan kembali menempati rumah jabatan milik negara. Ini murni solusi transisi,” tutupnya.
Senada dengan Kepala Bagian Umum Sekda, terkait isu Pemkab. Meranti akan membeli rumah yang berada dijalan pramuka tersebut, juga dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kominfo Meranti, Muhlisin, ditegaskannya itu tidak benar.
“Isu Pemkab. Meranti membeli rumah yang berlokasi dijalan Pramuka jelas tidak benar, tepatnya kita hanya menyewa sesuai yang diterangkan oleh Kepala Bagian Umum Sekda,” jelas Muhlisin.
Ia berharap kepada masyarakat jangan langsung percaya dengan isu tapi mencari dulu referensi informasi yang tepat baru menyimpulkannya.
“Jika tidak tentu akan menimbulkan persepsi yang keliru ditengah masyarakat masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar, sebagaimana yang disampaikan oleh Kabag umum setda Kabupaten Kepulauan Meranti,” pungkasnya.*****
Editor….zamri.
