
Buser24jam-Mentok Bangka Barat.
Sejak dilakukan penertiban di muara sungai bendul dusun selindung desa air putih kecamatan Mentok terhadap aktifitas dan bangunan berupa peralatan penambang oleh Tim Gabungan dari Pol PP, Polres, kodim 0431 serta Kejaksaan Negeri Mentok kabupaten Bangka Barat oleh petugas gabungan meminta kepada masyarakat tidak melakukan penambangan di area tersebut namun upaya himbauan teguran saat itu berbalik.
Hingga terjadi mediasi antara petugas penertib dengan Iwan mengngaku dirinya sebagai koordinator tambang serta menyebutkan dari CV TM dan CV VM bahkan keberadaan peralatan penambang berada disini suruhan dari panitia masyarakat PAL 6 didukung perangkat Kepala Desa dan BUMDES Air Belo Bukit ketupang Jaya – Mentok bangka barat. dengan dalih mereka bekerja secara legal dan ikuti aturan dari PT timah. Bahkan sedikit intimidasi dari Iwan di hadapan Perwira TNI AD bertugas di Kodim 0431 bangka barat merupakan bagian dari tim gabungan penertiban
Kalau bapak membongkar, memindahkan barang tambang ini, artinya bapak mengadu domba masyarakat dengan penambang, saya tidak berani jamin jika bapak pulang maka penambang dan masyarakat akan ribut. mau menumbalkan masyarakat silahkan angkat, ujar Iwan pada sabtu 8 Juni 2024 lalu
Terpisah dihari selanjutnya,
Pada lokasi muara sungai selindung sebelumnnya dikatakan oleh Iwan akan pembenarannya, bahwa lokasi dimaksud serta aktifitas ia lakukan LEGAL sesuai aturan terkesan menghalang halagi dan intimidasi petugas saat melakukan penertiban di Muara sungai Selindung koordinat UTM: 0521002-9787747
Peralatan tambang dikoodinir Iwan kini sudah tidak ada lagi peralatan tambang lainnya sudah dibawak pergi pemiliknya tiga unit PIP nanti sore juga mau ditarik keluar sungai dan bekerja di dalam IUP sama seperti PIP lainnya, ini gara gara panitia dan pengurus ponton kami pekerja jadi korban sudah tidak kerja dari kejadian penertiban itu hingga sampai sekarang ini baru mau pindah, ujar MM kepada media
MM pun menceritakan selama menempatkan dirinya sebagai penambang hingga sampai ke Pantai selindung ini dibawah koordinir Iwan yang juga berkoordinasi dengan pihak kampung PAL 6. Dak taulah bg kami disini awalnya niat kerja setelah sampai begini adanya, kesal MM, 22/06/2024.
Hingga berita ini dipublikasikan tim redaksi beserta lainnya terus menggali informasi sebelumya dikatakan oleh iwan miliki izin segala aturannya sudah diurus dan bekerja di dalam IUP PT Timah bahkan hasil biji timahpun semuanya diserahkan ke PT Timah.(FR)