![]()
Pangkalpinang – Terjadinya pengurukan di areal lahan di Jalan Ketapang Kota Pangkalpinang memasok tanah timbun dugaan asal usul material dadatangkan asal usul patut dipertanyakan, lahan seluas lebih dari 1 haktar.
Tanah iegal dari galian C bersumber dari Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu, proyek pengurukan itu diduga tidak menggunakan legalitas, belum lagi saat melakukan aktivitas pekerjaan di areal tersebut tidak ada pengawasan rambu rambu untuk keluar masuk kendaraan.
Saat di konfirmasi kepada “Sopir truk pengangkut material menjelaskan kalau tanah tersebut berasal dari Desa Kace Kecamatan Mendo Barat, milik seorang pengusaha berinisial Ah “ungkapnya.17/03/26) siang.
Hingga berita ini dipublikasikan tim jejaring media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada (Ah) dari pemilik lahan tersebut. (Rus)
