
Yth. Pelapor
Selamat datang di media konsultasi Whatsapp Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Jam operasional layanan adalah hari Senin – Jumat pukul 09.00 – 16.00 WIB dan selain hari libur nasional. Informasi berupa berita online belum dapat kami tindaklanjuti jika Saudara belum melampirkan data/dokumen pendukung terkait informasi tsb.
Apabila Saudara ingin menyampaikan laporan/pengaduan tentang dugaan tindak pidana korupsi, silakan mengikuti petunjuk berikut:
Sehubungan dengan pengaduan Saudara, kami sarankan Saudara menyampaikan laporan tertulis ditujukan kepada KPK dengan disertai identitas diri serta data/dokumen/bukti pendukung laporan dugaan tindak pidana korupsi, kemudian dikirimkan kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK melalui ( pilih salah satu ):
1. KWS: http://kws.kpk.go.id, atau
2. Surat atau Layanan Pengaduan Langsung ke alamat Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950, atau
3. Email di pengaduan@kpk.go.id
Agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terima kasih
Salam
Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK